Sopir Truk Mempawah Desak Penertiban Solar Subsidi
MEMPAWAH – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Mempawah terkait kesulitan memperoleh BBM bersubsidi jenis Solar di sejumlah SPBU, Rabu (3/6/2026).
Aksi yang melibatkan sekitar 160 orang dengan 120 unit truk tersebut diawali dengan berkumpul di kawasan Masjid Agung Al-Falah Mempawah sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Mempawah.
Dalam aksi tersebut, para sopir menyuarakan tuntutan terkait distribusi Solar subsidi yang dinilai tidak berjalan optimal. Mereka menduga adanya praktik pelangsiran, penimbunan, hingga pungutan liar yang menyebabkan sopir angkutan barang kesulitan mendapatkan Solar subsidi.
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menerima langsung massa aksi dan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait kuota Solar subsidi yang dialokasikan untuk Kabupaten Mempawah.
DPRD kemudian memfasilitasi audiensi yang dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Disperindagnaker, serta perwakilan Aliansi Sopir.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan sopir menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta aparat menindak tegas pelaku pelangsiran, penimbunan, dan pungutan liar, mengecek kuota Solar nelayan di beberapa SPBU, menertibkan kendaraan yang mengantre berhari-hari, serta memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.
Korlap Aliansi Sopir, Umar Faruq Noer, menegaskan bahwa Solar subsidi sebenarnya tersedia, namun diduga terjadi penyalahgunaan oleh oknum tertentu sehingga masyarakat dan sopir angkutan barang mengalami kesulitan saat hendak mengisi BBM.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Mempawah meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan langkah penertiban. DPRD juga berencana memanggil pihak Pertamina dan pengelola SPBU guna membahas persoalan distribusi BBM subsidi secara menyeluruh.
Sementara itu, Ps. Kasat Reskrim Polres Mempawah IPTU Eric Ibrahim Pattimura menyatakan akan memanggil seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Mempawah untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan distribusi Solar subsidi.
Polres juga menegaskan akan menindak pihak yang terbukti melakukan pungutan liar, penimbunan, maupun pelanggaran lainnya yang berkaitan dengan penyaluran BBM subsidi.
Dari hasil audiensi, DPRD bersama instansi terkait menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, termasuk inspeksi mendadak ke SPBU, pengawasan antrean kendaraan, serta pembukaan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan distribusi Solar subsidi.
Usai audiensi, hasil pertemuan disampaikan kepada seluruh peserta aksi. Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Meski berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 12.15 WIB.
Berita Terkait
KALBAR
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pelayanan di SPBU Apung Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, 27 September 2026* – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan perkuat pelayanan dan pengawasan...
KALBAR
PWI Kalbar Dorong LPM Warta IAIN Pontianak Perkuat Pers Kampus
PONTIANAK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat mendorong Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Warta IAIN Pontianak...
KALBAR
Sah! Taufik Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sintang Masa Bakti 2026-2029
SINTANG – Taufik Hidayat, terpilih aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang masa bakti...
KALBAR
Polda Kalbar Serap Aspirasi Aliansi Driver Ojol
PONTIANAK— Kepolisian daerah Kalimantan Barat menggelar kegiatan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Aliansi Driver Ojol Bersatu...