⚡ Breaking
Misteri Kematian Sutrimo: Polisi Sisir CCTV Klinik Mordent Petenis Filipina kejutkan dunia setelah singkirkan juara bertahan di babak ketiga OTT Bupati Langkat: KPK Sita Platinum Rp40 Miliar Korupsi Kemenpu: Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Indonesia dan Ukraina Berbagi Gelar Juara Umum di World Para Athletics Grand Prix 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Landak Gelar Sunat Massal PLN Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLTU Berjalan Lancar Pemanjat Indonesia Samai Legenda di Innsbruck
KALBAR

Polres Sambas Identifikasi Mayat di Sungai Seburing

Oleh | Juni 15, 2026 | 0 komentar | Juni 15, 2026 (diperbarui)

Sambas – Kepolisian Resor Sambas melalui Unit Inafis Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Semparuk berhasil mengidentifikasi jenazah yang sebelumnya ditemukan mengapung di Sungai Seburing, Dusun Makmur, Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Penemuan jenazah pertama kali dilaporkan oleh warga yang melihat sesosok tubuh mengapung di tengah sungai sekitar pukul 13.12 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Semparuk bersama unsur gabungan yang terdiri dari Unit Inafis Polres Sambas, Polsek Pemangkat, TNI, Basarnas Sintete, dan masyarakat setempat segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara.

Sekitar pukul 15.45 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pemangkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek berwarna biru dan tidak membawa identitas diri.

Dalam proses identifikasi, Unit Inafis Polres Sambas melakukan serangkaian tindakan ilmiah kepolisian, meliputi pemeriksaan fisik jenazah, pengeringan sidik jari menggunakan alat bantu, pencarian identitas melalui sistem Face Recognition (FR), serta pencocokan sidik jari. Dari hasil pemeriksaan tersebut, identitas korban berhasil diketahui sebagai BT, warga Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat gangguan kesehatan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Singkawang. Korban juga diketahui sering meninggalkan rumah seorang diri dengan berjalan kaki dan umumnya hanya mengenakan celana pendek tanpa baju.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak keluarga menerima dan mengikhlaskan meninggalnya korban serta menyatakan penolakan terhadap tindakan autopsi setelah mendapatkan penjelasan mengenai prosedur dan tujuan autopsi dari pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Polri bersama instansi terkait telah melakukan evakuasi, identifikasi, serta pemeriksaan terhadap jenazah secara maksimal sehingga identitas korban dapat diketahui. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Jenazah selanjutnya dijemput pihak keluarga pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026, untuk dibawa pulang ke Kota Singkawang dan dilakukan proses kremasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *