⚡ Breaking
Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional Ramadhipa Cetak Sejarah: Kemenangan Pertama di Moto3 Junior 45.500 Pelari Serbu JAKIM 2026, Wagub: Jakarta Milik Bersama Polisi Tangkap Penipu Tiket Pelni di Kupang BEM Sintang Audiensi dengan Pemda, Kawal Isu Pendidikan-Kesehatan Juara Roland Garros Andreeva Mundur dari Berlin Rupiah Menguat ke Rp17.930, BI dan Investor Jadi Pendorong
Kriminal

Cucu Bunuh Nenek dan Wanita di Banyumas

Oleh | Juni 15, 2026 | 0 komentar | Juni 15, 2026 (diperbarui)

BANYUMAS — Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Seorang pemuda berinisial A alias D (24) tega menghabisi nyawa nenek kandungnya, Kartinah (81), dan kekasih gelapnya, AA (18), secara tragis dalam waktu hampir bersamaan.

Polisi berhasil meringkus pelaku di wilayah Banjarnegara setelah sempat mencoba melarikan diri usai aksi kejinya terendus warga.

Peristiwa kelam ini bermula pada Kamis (11/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku A mendatangi rumah neneknya untuk meminta sejumlah uang. Kesal karena permintaannya ditolak dan diungkit soal utang piutangnya, pelaku naik pitam dan menyerang korban.

“Pertama yang dibunuh neneknya. Pakai palu dipukul bagian leher, jatuh kemudian pelaku mengikat leher menggunakan tali rafia dan dicekik hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, Sabtu (13/6/2026).

Setelah memastikan sang nenek tewas, pelaku membuang jasad lansia tersebut ke dalam sumur di sekitar rumah. Tragisnya, aksi keji A tidak berhenti di situ. Ia langsung merencanakan pembunuhan kedua terhadap selingkuhannya, AA. Pelaku menghubungi AA dan mengajaknya ke rumah sang nenek yang sudah kosong.

Di lokasi tersebut, pelaku sengaja memancing pertengkaran dengan modus memeriksa ponsel korban. Pelaku berpura-pura cemburu setelah melihat notifikasi pesan dari pria lain untuk memicu cekcok, dengan tujuan utama menguasai harta benda korban.

“Dia itu sudah merencanakan akan membunuh selingkuhannya. Di lokasi sempat terjadi cekcok karena pelaku ingin menguasai HP dan motor korban kedua. Tersangka berpura-pura melihat ada notifikasi WhatsApp dari laki-laki lain, hingga akhirnya wanita ini juga dibunuh,” tambah Kombes Petrus.

Pelarian pelaku mulai terkuak pada Jumat (12/6/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Kecurigaan warga bermula saat kerabat dan tetangga melihat pelaku masih berada di dalam rumah Kartinah. Ketika ditanya mengenai keberadaan sang nenek, pelaku memberikan jawaban ketus dan mencurigakan.

“Ditanya mbahnya di mana, jawabnya pergi. Ditanya lagi, pokoknya pergi lah, sana cari sendiri,” ujar Sudarmo, salah satu warga setempat.

Pelaku kemudian bergegas kabur menggunakan sepeda motor hingga sempat menabrak warga yang mencoba menghadangnya. Merasa ada yang tidak beres, warga bersama pihak keluarga memeriksa seluruh ruangan rumah. Mereka histeris saat menemukan AA sudah terbujur kaku bersimbah darah di sebuah kamar kosong yang menyerupai gudang.

Pencarian berlanjut untuk menemukan Kartinah. Warga curiga melihat penutup sumur di luar rumah dalam kondisi terbuka. Setelah disorot menggunakan senter, kecurigaan mereka terbukti dengan ditemukannya jasad Kartinah di dalam sumur.

“AA ditemukan di posisi sudah berada di sebuah kamar, tapi tidak dipakai, mungkin seperti gudang. Kemudian yang inisial K ditemukan di dalam sumur, sehingga kami harus melakukan evakuasi dengan meminta bantuan SAR Unit Banyumas,” jelas Kapolsek Patikraja, AKP Eko Sutanto.

Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk memburu pelaku. Sekitar pukul 11.00 WIB, atau lima jam setelah menerima laporan warga, Tim Satreskrim Polresta Banyumas berhasil membekuk A alias D di kawasan Banjarnegara.

Pada Sabtu (13/6/2026), pihak kepolisian resmi menetapkan pemuda berusia 24 tahun tersebut sebagai tersangka utama pembunuhan berencana.

“Sudah kita proses dan ditetapkan sebagai tersangka. Motifnya ekonomi. Jadi dia ingin menguasai barang dan uang milik neneknya. Karena dia datang minta uang tidak dikasih, neneknya malah mengungkit utangnya,” pungkas Kombes Petrus Silalahi.

Saat ini, tersangka A alias D tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banyumas untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejamnya di hadapan hukum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *