Kejagung Lelang Ferrari hingga Tas Hermes di BPA Fair 2026
JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap menggelar “BPA Fair 2026”, sebuah ajang lelang besar-besaran aset rampasan negara. Koleksi mewah mulai dari mobil super (supercar), motor sport, perhiasan, hingga tas branded milik para terpidana kasus kakap dipastikan bakal dilepas ke publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh barang yang dilelang telah mengantongi kekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan. Seluruh hasil penjualan dipastikan akan masuk ke kantong negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Aset-aset ini berasal dari berbagai tindak pidana yang status hukumnya sudah inkrah. Hasil lelangnya akan langsung disetor ke kas negara sebagai bentuk pemulihan kerugian negara,” ujar Anang kepada wartawan, dikutip Kamis (30/4/2026).
Anang merinci, barang-barang mewah tersebut berasal dari terpidana sejumlah kasus besar yang sempat menyita perhatian publik, seperti korupsi tata kelola timah, skandal ASABRI, hingga penipuan investasi robot trading.
Beberapa nama beken muncul dalam daftar kepemilikan aset ini. Di antaranya adalah aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis; koleksi mewah Jimmy Sutopo; hingga kendaraan milik influencer Doni Salmanan.
Berdasarkan pantauan di situs resmi BPA Fair, sejumlah barang mewah yang siap dilelang antara lain:
- Kendaraan Super Mewah:
Mobil Ferrari Merah: Harga limit Rp 6,59 miliar.
Mobil McLaren Biru Muda: Harga limit Rp 2,86 miliar.
Motor Ducati Superleggera V4: Harga limit Rp 1,47 miliar. - Koleksi Tas Mewah & Perhiasan:
Hermes Lindy 20 Stamp Y (2020): Harga limit Rp 65,4 juta.
Hermes Picotin Lock 18 Stamp U (2022): Harga limit Rp 45,9 juta.
Chanel Classic Double Flap Bag: Harga limit Rp 102,1 juta.
Inovasi Pemulihan Aset
Rangkaian BPA Fair 2026 dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni mulai 18 Mei hingga 22 Mei 2026. Program ini disebut sebagai langkah inovatif Kejagung untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses lelang yang selama ini dinilai kurang mendapatkan respons maksimal.
“Program ini dirancang secara komprehensif untuk menjadi game changer dalam penyelesaian aset. Kami ingin memperkuat sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi bagi negara,” pungkas Anang.
Bagi masyarakat yang berminat, informasi mengenai prosedur pendaftaran dan syarat lelang dapat diakses melalui portal resmi Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Kriminal
Cucu Bunuh Nenek dan Wanita di Banyumas
BANYUMAS — Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Seorang pemuda berinisial A alias...
Ekonomi
Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin
Jakarta – Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Senin dengan tren positif. Mata uang Garuda tercatat menguat...
Ekonomi
Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah menuju kemandirian energi nasional di tengah tantangan global yang memengaruhi...
Nasional
Inovasi LCC Empat Pilar MPR: Juri Pakai Headphone
JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi menerapkan sejumlah pembaruan signifikan dalam sistem...