Ketua Bala Dayak Landak: Gerak Cepat Polres Landak Selamatkan Hutan Adat dari Karhutla
NGABANG – Ketua Bala Dayak Kabupaten Landak, Aan Dahoya, memberikan apresiasi dan penghormatan yang mendalam kepada jajaran Polres Landak atas respons cepat dan kerja keras dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Landak.
Aan Dahoya menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026). Menurutnya, Karhutla di Landak saat ini sudah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan. Kabupaten Landak tercatat sebagai daerah dengan luasan lahan terbakar terbesar di Kalimantan Barat pada awal Juni 2026. Pemkab Landak sendiri telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.
“Kami dari Bala Dayak Landak mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Devi Ariantari dan seluruh jajaran Polres Landak. Mereka telah bergerak cepat dan tanpa kenal lelah memadamkan api di berbagai titik, bahkan Kapolres turun langsung memimpin proses pemadaman dan pendinginan,” ujar Aan Dahoya.
Ia menyoroti kesigapan tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto saat menangani kebakaran di areal PT Saraswati Agro Estate, Desa Pak Mayam. Sebanyak 14 personel Kompi 1 Siaga Polres Landak dan 5 personel Polsek Ngabang dikerahkan, berkoordinasi dengan BPBD, KPH, dan tim pemadam perusahaan. Tim menempuh perjalanan jauh dan bekerja sejak pukul 15.15 WIB hingga api berhasil dikendalikan pada pukul 19.15 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 30 hingga lebih dari 70 hektare.
Tak hanya di PT Saraswati, Polres Landak juga bergerak cepat menangani kebakaran lahan milik warga di Desa Tebedak seluas 3–4 hektare serta tujuh titik hotspot di Kecamatan Ngabang.
Aan Dahoya menegaskan bahwa hutan dan lahan bagi masyarakat Dayak bukan sekadar sumber penghidupan, melainkan identitas budaya dan warisan leluhur yang harus dijaga kelestariannya. Ia mengapresiasi langkah Polres Landak yang tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga melakukan pendinginan menyeluruh karena lahan gambut menyimpan bara di bawah permukaan yang bisa menyala kembali.
“Kami dari Bala Dayak sangat mendukung langkah tegas Polres Landak yang telah meningkatkan status penanganan kasus Karhutla ini ke tahap penyidikan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan sangat penting sebagai efek jera. Namun kami juga mengingatkan agar pendekatan tetap humanis dengan memperhatikan kearifan lokal dan tidak mempersalahkan petani tradisional,” ujarnya.
Aan Dahoya juga mengapresiasi langkah preventif Polres Landak yang konsisten dilakukan, seperti rapat koordinasi lintas sektoral, patroli rutin di kawasan rawan, sosialisasi larangan bakar lahan, serta pembagian masker kepada masyarakat.
“Bala Dayak siap bersinergi dengan Polres Landak dan semua elemen masyarakat. Mari kita jaga hutan dan lahan kita. Karena menjaga alam berarti menjaga budaya dan masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
KALBAR
Ketua MMBB Landak: Apresiasi untuk Kapolres Landak dalam mengendalikan Karhutla
NGABANG – Ketua Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB) Kabupaten Landak, Junghi Suhardi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan...
KALBAR
Ketua DPC TBBR Landak Apresiasi Kerja Maksimal Polres Landak Tangani Karhutla
NGABANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Landak, Lianus Bembe,...
KALBAR
Aliansi Ormas Landak Puji Kinerja Polres Tangani Karhutla
NGABANG – Ketua Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Landak, FX. Ferry Sak, S.E., menyampaikan apresiasi tinggi...
Bengkayang
30 Personel Brimob Diterjunkan Atasi Karhutla di Bengkayang
BENGKAYANG — Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Kalimantan Barat, mendapat tambahan kekuatan signifikan dalam menanggulangi darurat kebakaran...