Warga Sanggau Deklarasi Anti Narkotika Perbatasan
SANGGAU — Guna memperkuat ketahanan sosial dan membentengi kawasan perbatasan dari ancaman barang haram, Forum Masyarakat Anti Narkotika Sanggau secara resmi mendeklarasikan diri untuk menolak dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.
Deklarasi bersama yang sarat akan semangat nasionalisme ini digelar pada hari Minggu, 26 Juli 2026, pukul 08.00 WIB bertempat di Warkop 99, Jalan Lintas Kalimantan Malindo, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh 25 orang perwakilan elemen masyarakat yang memiliki visi serupa dalam menyelamatkan generasi bangsa.
Sinergi Lintas Sektoral di Wilayah Rawan
Ketua Forum Masyarakat Anti Narkotika Sanggau, Abang Suryadi, dalam pemaparannya menegaskan bahwa wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia memiliki karakteristik mobilitas orang dan barang yang sangat tinggi. Kondisi geografis dan demografis tersebut dinilai rentan dimanfaatkan oleh jaringan sindikat peredaran gelap narkotika internasional maupun nasional.
Oleh karena itu, kata Abang Suryadi, penanganan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Diperlukan kolaborasi erat dan sinergi berkesinambungan antara masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Pembentukan Forum Masyarakat Anti Narkotika Sanggau ini adalah momentum strategis sebagai langkah awal membangun kesadaran kolektif masyarakat. Wadah ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga mitra taktis pemerintah dan penegak hukum dalam edukasi, sosialisasi, serta deteksi dini di lapangan,” ujar Abang Suryadi.
Empat Poin Ikrar Deklarasi Bersama
Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar deklarasi bersama pada pukul 09.00 WIB. Seluruh peserta dan elemen masyarakat yang hadir menyatakan komitmen penuh melalui empat poin utama:
1.Menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan, peredaran gelap, dan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia Kabupaten Sanggau;
2.Mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pencegahan, penindakan, dan
pemberantasan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
3.Memperkuat sinergi dengan pemerintah, APH, dan seluruh pemangku kepentingan demi
mewujudkan wilayah perbatasan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika;
4.Menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat guna membangun wilayah perbatasan Sanggau yang tangguh terhadap ancaman narkotika.
Komitmen Jangka Panjang dan Harapan Masyarakat
Langkah nyata yang digagas oleh Forum Masyarakat Anti Narkotika Sanggau ini mendapat sambutan hangat serta apresiasi luas dari berbagai kalangan. Keberadaan forum ini diprediksi mampu menjadi motor penggerak sistem pencegahan berbasis partisipasi masyarakat (community-based prevention) yang efektif di perbatasan.
Ke depan, masyarakat berharap unsur pimpinan di tingkat penegak hukum, khususnya jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Polres Sanggau, dapat terus meningkatkan operasi deteksi dini serta penegakan hukum yang progresif di jalur-jalur tikus perbatasan.
Penguatan sinergi terpadu bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan forum masyarakat diyakini akan mampu menutup celah bagi para bandar narkotika dalam merusak masa depan generasi muda di bumi Daranante.
Berita Terkait
Nasional
IPR: Presiden kritik orientasi kepentingan, bukan generalisasi profesi
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang...
KALBAR
Penganiayaan Yang Dipicu Sengketa Lahan Di Desa Parit Baru
Kubu Raya – Polres Kubu Raya menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis (23/7/2026)...
KALBAR
Mahasiswa Demo PLN Kalbar, Tuntut Kompensasi Mati Lampu
KUBU RAYA – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar)...
KALBAR
Keributan Pemagaran Lahan di Sungai Raya Berakhir Damai
Kubu Raya – Pada Senin (6/7/2026), sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi keributan antara kuasa hukum salah...
Luar biasa kegiatan yang sangat positif dan harus kita dukung penuh👍🏼