Ketua DPC TBBR Landak Apresiasi Kerja Maksimal Polres Landak Tangani Karhutla
NGABANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Landak, Lianus Bembe, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Landak atas kerja maksimal dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Landak.
Lianus menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026). Menurutnya, ancaman Karhutla di Landak saat ini sangat serius. Kabupaten Landak bahkan menjadi wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar di Kalimantan Barat pada awal Juni 2026. Pemkab Landak pun telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.
“Kami dari TBBR Landak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres AKBP Devi Ariantari dan seluruh personel yang telah bahu-membahu memadamkan api di berbagai titik. Ini bukti nyata kepolisian hadir melindungi masyarakat,” ujar Lianus.
Ia menyoroti kesigapan Polres Landak dalam merespons laporan Karhutla. Di areal PT Saraswati Agro Estate, Desa Pak Mayam, tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto diterjunkan dengan mengerahkan 14 personel Kompi 1 Siaga Polres Landak, 5 personel Polsek Ngabang, serta unsur BPBD, KPH, dan tim pemadam perusahaan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 30 hingga lebih dari 70 hektare. Tak hanya di sana, Polres Landak juga menangani kebakaran lahan warga di Desa Tebedak seluas 3–4 hektare serta tujuh titik hotspot di Kecamatan Ngabang.
“Petugas menempuh perjalanan jauh dan bekerja hingga malam hari. Ini bukan sekadar tugas, ini pengabdian,” tegas Lianus.
Lianus juga mengapresiasi langkah preventif Polres Landak yang konsisten dilakukan, seperti rapat koordinasi lintas sektoral, patroli rutin di wilayah rawan, sosialisasi larangan bakar lahan, serta pembagian masker kepada masyarakat. Kapolres Landak sebelumnya menegaskan bahwa sekitar 99 persen Karhutla dipicu oleh aktivitas manusia.
Sebagai organisasi masyarakat adat Dayak yang bergerak di bidang pelestarian adat dan budaya, TBBR mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Namun Lianus mengingatkan agar pendekatan tetap memperhatikan kearifan lokal dan tidak mempersalahkan petani tradisional.
“TBBR siap bersinergi dengan Polres Landak dan semua pihak. Mari kita jaga Landak tetap aman dan bebas Karhutla,” pungkasnya.
Berita Terkait
KALBAR
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pelayanan di SPBU Apung Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, 27 September 2026* – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan perkuat pelayanan dan pengawasan...
KALBAR
PWI Kalbar Dorong LPM Warta IAIN Pontianak Perkuat Pers Kampus
PONTIANAK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat mendorong Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Warta IAIN Pontianak...
KALBAR
Sah! Taufik Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sintang Masa Bakti 2026-2029
SINTANG – Taufik Hidayat, terpilih aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang masa bakti...
KALBAR
Polda Kalbar Serap Aspirasi Aliansi Driver Ojol
PONTIANAK— Kepolisian daerah Kalimantan Barat menggelar kegiatan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Aliansi Driver Ojol Bersatu...