⚡ Breaking
Misteri Kematian Sutrimo: Polisi Sisir CCTV Klinik Mordent Petenis Filipina kejutkan dunia setelah singkirkan juara bertahan di babak ketiga OTT Bupati Langkat: KPK Sita Platinum Rp40 Miliar Korupsi Kemenpu: Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Indonesia dan Ukraina Berbagi Gelar Juara Umum di World Para Athletics Grand Prix 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Landak Gelar Sunat Massal PLN Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLTU Berjalan Lancar Pemanjat Indonesia Samai Legenda di Innsbruck
KALBAR

3 Jenazah PMI dari Malaysia Dipulangkan via PLBN Entikong

Oleh | Juni 4, 2026 | 0 komentar | Juni 4, 2026 (diperbarui)

SANGGAU – Tiga jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (3/6/2026).

Ketiga jenazah tiba di kawasan Border PLBN Entikong sekitar pukul 16.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan menggunakan X-Ray, sementara dokumen jenazah diperiksa oleh petugas Karantina Kesehatan Entikong dengan pengamanan dan pendampingan dari Polsek Entikong.

Adapun identitas jenazah yang dipulangkan yakni Angga Ruslan (24), warga Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Berdasarkan keterangan dari pihak berwenang Malaysia, penyebab kematiannya tercatat sebagai Unknown Cause of Death atau belum diketahui secara pasti.

Jenazah kedua atas nama Suparmansyah (48), warga Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Penyebab kematiannya tercatat akibat Acute Myocardial Infarction Coronary Atherosclerosis atau serangan jantung akut yang berkaitan dengan penyempitan pembuluh darah koroner.

Sementara jenazah ketiga atas nama Masia (41), warga Desa Bilanrengi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penyebab kematiannya juga tercatat sebagai Unknown Cause of Death.

Pemulangan ketiga jenazah tersebut dilengkapi sejumlah dokumen resmi, antara lain surat dari Polis Diraja Malaysia, surat dari KJRI Kuching, surat izin angkut jenazah, fotokopi paspor, kartu keluarga, surat keterangan desa, serta dokumen dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Usai seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan, sekitar pukul 16.00 WIB ketiga jenazah diberangkatkan menuju Pontianak menggunakan dua unit ambulans untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Tags:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *