⚡ Breaking
Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional Ramadhipa Cetak Sejarah: Kemenangan Pertama di Moto3 Junior 45.500 Pelari Serbu JAKIM 2026, Wagub: Jakarta Milik Bersama Polisi Tangkap Penipu Tiket Pelni di Kupang BEM Sintang Audiensi dengan Pemda, Kawal Isu Pendidikan-Kesehatan Juara Roland Garros Andreeva Mundur dari Berlin Rupiah Menguat ke Rp17.930, BI dan Investor Jadi Pendorong
KALBAR

Pemancing Hilang di Tayan Ditemukan Meninggal di Kubu Raya

Oleh | Juni 4, 2026 | 0 komentar | Juni 4, 2026 (diperbarui)

KUBU RAYA – Seorang pemancing yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga tenggelam di Sungai Kapuas, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Pulau Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (3/6/2026).

Korban diketahui bernama Husin (81), warga Dusun Piasak, Desa Pedalaman Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Jenazah korban ditemukan mengapung di perairan Sungai Kapuas wilayah Pulau Limbung, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, sekitar pukul 06.30 WIB.

Sebelumnya, korban berpamitan kepada keluarganya untuk memancing di Sungai Kapuas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Seorang warga sempat melihat korban sedang memancing di sekitar Jembatan Tayan pada pukul 15.30 WIB. Namun hingga malam hari korban tak kunjung pulang ke rumah.

Keluarga kemudian melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Pada Selasa (2/6/2026), pencarian dilakukan oleh aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, relawan, serta tim Basarnas Pontianak yang turun membantu operasi pencarian.

Setelah pencarian selama dua hari, tim menerima informasi adanya penemuan mayat laki-laki yang mengapung di perairan Pulau Limbung dengan ciri-ciri mengenakan baju putih dan celana pendek merah. Tim Basarnas bersama relawan kemudian menuju lokasi dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Husin yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Sekitar pukul 11.30 WIB, jenazah dievakuasi dari lokasi penemuan menggunakan jalur Sungai Kapuas dan dibawa menuju kampung halaman korban di Dusun Piasak dengan menggunakan lima unit speed boat.

Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 14.00 WIB. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Selanjutnya jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Selama proses pencarian, evakuasi, hingga penyerahan jenazah kepada keluarga, situasi berlangsung aman dan kondusif. Aparat menyimpulkan bahwa korban merupakan pemancing yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga tenggelam di Sungai Kapuas sejak 1 Juni 2026.

Tags:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *