⚡ Breaking
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000 Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional Ramadhipa Cetak Sejarah: Kemenangan Pertama di Moto3 Junior 45.500 Pelari Serbu JAKIM 2026, Wagub: Jakarta Milik Bersama Polisi Tangkap Penipu Tiket Pelni di Kupang
kalbar news update

Isu BBM Viral, Polsek Meliau: Sesuai Aturan

Oleh | April 28, 2026 | 0 komentar | April 29, 2026 (diperbarui)

SANGGAU – Polsek Meliau bergerak cepat dalam menindaklanjuti beredarnya video yang viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Klarifikasi dilakukan pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolsek Meliau dengan menghadirkan pihak terkait, yakni Direktur SPBU Kompak 3T PT Meliau Makmur Mandiri, Sazli, serta Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi.

Dari hasil klarifikasi, diketahui lokasi dalam video viral memang berada di SPBU Kompak Meliau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, saat dilakukan pengisian BBM ke truk KB 9859 LA yang dikemudikan Widodo.

Adapun BBM yang diisikan berupa 8 drum solar dan 8 drum pertalite.

Pengisian dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari Pemerintah Desa Sungai Mayam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi, membenarkan bahwa surat rekomendasi diterbitkan atas permohonan warga dan telah melalui proses administrasi desa.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan bahwa dari hasil klarifikasi awal tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Pengisian BBM tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari pemerintah desa.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum tentu benar serta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan,” ujarnya.

Polsek Meliau memastikan akan terus memantau distribusi BBM agar berjalan sesuai ketentuan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Elfredo)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *