⚡ Breaking
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000 Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional Ramadhipa Cetak Sejarah: Kemenangan Pertama di Moto3 Junior 45.500 Pelari Serbu JAKIM 2026, Wagub: Jakarta Milik Bersama Polisi Tangkap Penipu Tiket Pelni di Kupang
kalbar news update

Dua Pria Kapuas Hulu Ditangkap Saat Diduga Transaksi Sabu di Jalan Nanga Kantuk

Oleh | April 21, 2026 | 0 komentar | April 21, 2026 (diperbarui)

KAPUAS HULU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Empanang.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AU (46) dan TK (20), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Empanang.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Ignasius, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Nanga Kantuk.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 12 April 2026 petugas langsung melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati empat orang yang mencurigakan berada di lokasi.

Namun, ketika hendak dilakukan penindakan, dua orang berhasil melarikan diri, sementara dua lainnya, yakni AU dan TK, berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi awal, keduanya diduga hendak melakukan transaksi narkotika bersama dua orang yang melarikan diri tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga sekitar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket klip plastik bening berisi kristal yang diduga sabu di saku celana milik AU.

“Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik TK,” jelas Ignasius.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu dua pelaku lain yang melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan juga akan diuji di Bidlabfor Polda Kalbar guna memastikan kandungannya.

Ignasius menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kapuas Hulu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Elfredo)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *