⚡ Breaking
Misteri Kematian Sutrimo: Polisi Sisir CCTV Klinik Mordent Petenis Filipina kejutkan dunia setelah singkirkan juara bertahan di babak ketiga OTT Bupati Langkat: KPK Sita Platinum Rp40 Miliar Korupsi Kemenpu: Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Indonesia dan Ukraina Berbagi Gelar Juara Umum di World Para Athletics Grand Prix 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Landak Gelar Sunat Massal PLN Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLTU Berjalan Lancar Pemanjat Indonesia Samai Legenda di Innsbruck
kalbar news update

Dua Pria Kapuas Hulu Ditangkap Saat Diduga Transaksi Sabu di Jalan Nanga Kantuk

Oleh | April 21, 2026 | 0 komentar | April 21, 2026 (diperbarui)

KAPUAS HULU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Empanang.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AU (46) dan TK (20), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Empanang.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Ignasius, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Nanga Kantuk.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 12 April 2026 petugas langsung melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati empat orang yang mencurigakan berada di lokasi.

Namun, ketika hendak dilakukan penindakan, dua orang berhasil melarikan diri, sementara dua lainnya, yakni AU dan TK, berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi awal, keduanya diduga hendak melakukan transaksi narkotika bersama dua orang yang melarikan diri tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga sekitar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket klip plastik bening berisi kristal yang diduga sabu di saku celana milik AU.

“Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik TK,” jelas Ignasius.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu dua pelaku lain yang melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan juga akan diuji di Bidlabfor Polda Kalbar guna memastikan kandungannya.

Ignasius menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kapuas Hulu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Elfredo)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *