⚡ Breaking
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000 Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional Ramadhipa Cetak Sejarah: Kemenangan Pertama di Moto3 Junior 45.500 Pelari Serbu JAKIM 2026, Wagub: Jakarta Milik Bersama Polisi Tangkap Penipu Tiket Pelni di Kupang
kalbar news update

DPR Setujui Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif

Oleh | Mei 21, 2026 | 0 komentar | Mei 21, 2026 (diperbarui)

JAKARTA– Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan krusial ini diambil dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Agenda pengambilan keputusan berjalan dengan lancar setelah seluruh fraksi di DPR sepakat untuk menyerahkan pandangan fraksi mereka secara tertulis kepada pimpinan sidang.

“Kini tiba saatnya kami tanyakan ke sidang Dewan terhormat apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” ujar Saan Mustopa sebelum mengetuk palu sidang. Pertanyaan tersebut langsung disambut seruan “setuju” secara serempak oleh seluruh anggota dewan yang hadir di forum rapat.

Langkah ini menandai babak baru dalam reformasi regulasi kepolisian, di mana DPR kini memegang mandat penuh untuk menyusun draft final RUU tersebut sebelum nantinya dibahas bersama pemerintah. Dengan disahkannya status usul inisiatif ini, Komisi III DPR RI selaku pengusul diharapkan segera merampungkan substansi pasal-pasal perubahan demi memperkuat kinerja dan profesionalisme Polri ke depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *