DPR Setujui Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif
JAKARTA– Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan krusial ini diambil dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Agenda pengambilan keputusan berjalan dengan lancar setelah seluruh fraksi di DPR sepakat untuk menyerahkan pandangan fraksi mereka secara tertulis kepada pimpinan sidang.
“Kini tiba saatnya kami tanyakan ke sidang Dewan terhormat apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” ujar Saan Mustopa sebelum mengetuk palu sidang. Pertanyaan tersebut langsung disambut seruan “setuju” secara serempak oleh seluruh anggota dewan yang hadir di forum rapat.
Langkah ini menandai babak baru dalam reformasi regulasi kepolisian, di mana DPR kini memegang mandat penuh untuk menyusun draft final RUU tersebut sebelum nantinya dibahas bersama pemerintah. Dengan disahkannya status usul inisiatif ini, Komisi III DPR RI selaku pengusul diharapkan segera merampungkan substansi pasal-pasal perubahan demi memperkuat kinerja dan profesionalisme Polri ke depan.
Berita Terkait
kalbar news update
Polri Kerahkan 300 Brimob Atasi Karhutla Kalbar.
Jakarta — Polri memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dengan mengerahkan 300...
Nasional
Kapolri Tinjau Pengungsian Gempa NTT, Pastikan Bantuan Optimal
MANGGARAI — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV...
Nasional
Gempa M7,7 Guncang Sikka: Polisi Gerak Cepat Evakuasi
SIKKA, NTT – Kepolisian Resor (Polres) Sikka bergerak cepat merespons dampak gempa bumi bermagnitudo M7,7 yang...
KALBAR
GAMKI Landak : Program MBG Fokus ke Daerah 3T Bukan Kota
LANDAK — Implementasi Program Makan Bergizi (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) mendapat sorotan...