⚡ Breaking
Petenis Filipina kejutkan dunia setelah singkirkan juara bertahan di babak ketiga OTT Bupati Langkat: KPK Sita Platinum Rp40 Miliar Korupsi Kemenpu: Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Indonesia dan Ukraina Berbagi Gelar Juara Umum di World Para Athletics Grand Prix 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Landak Gelar Sunat Massal PLN Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLTU Berjalan Lancar Pemanjat Indonesia Samai Legenda di Innsbruck Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara
KALBAR

Grand Max Pengangkut Durian Terguling, 1 Tewas

Oleh | Juli 3, 2026 | 0 komentar | Juli 3, 2026 (diperbarui)

Mempawah – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max bermuatan buah durian pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Raya Anjungan–Mandor KM 68,500, tepatnya di depan Gua Maria Anjungan, Kabupaten Mempawah.

Kendaraan yang dikemudikan oleh Riki melaju dari arah Mandor menuju Sungai Pinyuh. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar ke bahu jalan sebelah kiri, menabrak pohon, kemudian terguling dalam posisi terbalik.

Akibat kejadian tersebut, penumpang atas nama Yanto (29), warga Desa Sailo, Kecamatan Mempawah Hulu, mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Sungai Pinyuh.

Sementara itu, pengemudi selamat dan saat ini masih menjalani penanganan serta dimintai keterangan oleh petugas.

Personel Satlantas Polres Mempawah yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, mengevakuasi korban dan kendaraan, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara, kendaraan kehilangan kendali sebelum keluar dari badan jalan.

Polres Mempawah mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengendalikan kecepatan sesuai kondisi jalan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta tidak memaksakan diri mengemudi apabila merasa lelah atau mengantuk demi keselamatan bersama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *