⚡ Breaking
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000 Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional Ramadhipa Cetak Sejarah: Kemenangan Pertama di Moto3 Junior 45.500 Pelari Serbu JAKIM 2026, Wagub: Jakarta Milik Bersama Polisi Tangkap Penipu Tiket Pelni di Kupang
KALBAR

Satlantas Melawi Pasang Speed Trap di Lima Titik Rawan

Oleh | Mei 2, 2026 | 0 komentar | Mei 2, 2026 (diperbarui)

MELAWI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten
Satlantas Melawi Pasang Speed Trap di Lima Titik Rawan

Polres Melawi melaksanakan pemasangan pita kejut (speed trap) di sejumlah ruas jalan strategis, Jumat (1/5/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Melawi.

Pita kejut merupakan marka jalan berupa garis-garis tebal yang dipasang melintang di permukaan jalan. Marka tersebut berfungsi memaksa pengendara mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, serta memberikan peringatan dini saat melintas di kawasan rawan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, mengatakan pemasangan dilakukan di lima titik strategis yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi serta dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.

Adapun lima lokasi pemasangan yakni di Jalan Juang KM 2 Nanga Pinoh–Kota Baru, tepatnya di depan Polsek Nanga Pinoh. Kemudian di Jalan Juang KM 1 depan SMPN 1 Nanga Pinoh, Jalan Juang KM 1 depan SDN 6 Nanga Pinoh, Jalan Provinsi Nanga Pinoh–Sintang depan Polres Melawi, serta di depan Polsek Belimbing.

“Pemasangan speed trap ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk mengurangi kecepatan, terutama di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat seperti sekolah dan kantor kepolisian,” ujar AKP Pipit.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan adalah yang utama. Patuhi aturan lalu lintas, karena keluarga menanti di rumah,” pesannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *