Polsek Sekayam Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Sanggau
SANGGAU – Komitmen Polsek Sekayam dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Seorang pria berinisial IS (48), warga Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, berhasil diamankan petugas dalam operasi yang digelar pada Jumat (5/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di depan sebuah gerai minimarket di Dusun Balai Karangan IV. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama personel Unit Reserse Kriminal Polsek Sekayam.
Turut terlibat dalam kegiatan itu Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ps. Kanit Binmas Polsek Sekayam AIPDA Saefudin, serta anggota Tim Tindak Polsek Sekayam yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kasus ini bermula dari informasi warga yang diterima petugas sekitar pukul 00.00 WIB mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Balai Karangan IV.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang disebutkan. Setelah mengumpulkan informasi awal dan melakukan observasi, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicurigai terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Sekitar pukul 00.20 WIB, tim bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan IS di sekitar lokasi yang menjadi target pengawasan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam.
Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan maupun penegakan hukum akan terus diperkuat secara berkelanjutan.
Saat ini penyidik Polsek Sekayam telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan terduga pelaku, menyita barang bukti, memeriksa saksi, hingga melengkapi administrasi penyidikan.
Selain itu, proses pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Selanjutnya, perkara ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut. Polres Sanggau bersama Polsek Sekayam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
KALBAR
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara
LANDAK – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Landak menggelar serangkaian kegiatan...
KALBAR
Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000
PONTIANAK – Sekitar 25 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep)...
KALBAR
Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai
PUTUSSIBAU – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar...
KALBAR
Polres Sambas Identifikasi Mayat di Sungai Seburing
Sambas – Kepolisian Resor Sambas melalui Unit Inafis Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Semparuk berhasil mengidentifikasi...