⚡ Breaking
Misteri Kematian Sutrimo: Polisi Sisir CCTV Klinik Mordent Petenis Filipina kejutkan dunia setelah singkirkan juara bertahan di babak ketiga OTT Bupati Langkat: KPK Sita Platinum Rp40 Miliar Korupsi Kemenpu: Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Indonesia dan Ukraina Berbagi Gelar Juara Umum di World Para Athletics Grand Prix 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Landak Gelar Sunat Massal PLN Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLTU Berjalan Lancar Pemanjat Indonesia Samai Legenda di Innsbruck
KALBAR

Motor dan Truk CPO Kecelakaan di Jalan Sekadau-Sintang

Oleh | Mei 2, 2026 | 0 komentar | Mei 2, 2026 (diperbarui)

SEKADAU – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Sekadau–Sintang, tepatnya di Dusun Gonis Rabu, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai V (17) dengan mobil Mitsubishi Fuso pengangkut crude palm oil (CPO) yang dikemudikan R (23).

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Fuso melaju dari arah Sintang menuju Sekadau. Saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Jupiter.

Diduga pengendara sepeda motor mengambil jalur kanan hingga melewati garis tengah marka jalan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari,” ujar AKP Triyono.

Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada tangan kanan, patah tulang pada pergelangan tangan kiri, serta berdasarkan hasil CT scan di RSUD Sekadau diketahui mengalami pendarahan di bagian dalam kepala. Sementara pengemudi mobil Mitsubishi Fuso tidak mengalami luka.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta mencatat identitas para pihak yang terlibat.

AKP Triyono mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di jalur Sekadau–Sintang, agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di ruas jalan menikung dan rawan kecelakaan.

“Pengendara harus selalu memperhatikan marka jalan, menjaga jalur kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Jangan memaksakan mendahului atau mengambil jalur lawan karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *