⚡ Breaking
Petenis Filipina kejutkan dunia setelah singkirkan juara bertahan di babak ketiga OTT Bupati Langkat: KPK Sita Platinum Rp40 Miliar Korupsi Kemenpu: Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Indonesia dan Ukraina Berbagi Gelar Juara Umum di World Para Athletics Grand Prix 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Landak Gelar Sunat Massal PLN Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLTU Berjalan Lancar Pemanjat Indonesia Samai Legenda di Innsbruck Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara
KALBAR

Diduga Salah Sasaran, Pemburu Tewas di Ketapang

Oleh | Juli 5, 2026 | 0 komentar | Juli 5, 2026 (diperbarui)

Ketapang – Polsek Jelai Hulu menerima laporan mengenai ditemukannya seorang warga yang meninggal dunia yang diduga akibat luka tembak saat melakukan aktivitas berburu di wilayah Desa Sitipayan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang.

Kapolsek Jelai Hulu menjelaskan bahwa pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 01.20 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang warga yang meninggal dunia. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Jelai Hulu langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Korban diketahui berinisial D (19), warga Dusun Sungai Jelai, Desa Penyarang, Kecamatan Jelai Hulu. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, pada Jumat malam (3/7), korban bersama seorang rekannya berinisial R pergi berburu. Saat berburu, rekan korban membawa senjata api rakitan jenis lantak, sedangkan korban membawa senapan angin.

Diduga saat rekan korban melepaskan tembakan ke arah seekor kijang, tembakan tersebut tidak mengenai sasaran dan justru mengenai bagian perut sebelah kiri korban. Korban sempat dievakuasi oleh keluarganya menuju Puskesmas Riam untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.

Petugas kepolisian telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengetahui secara pasti penyebab dan kronologi kejadian.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga terjadi akibat salah sasaran saat berburu. Meskipun demikian, kepolisian masih terus melakukan pendalaman melalui proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan medis maupun forensik apabila diperlukan.

Polsek Jelai Hulu mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berburu serta tidak menggunakan senjata api rakitan karena memiliki risiko tinggi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut sesuai hasil penyidikan yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *