⚡ Breaking
Misteri Kematian Sutrimo: Polisi Sisir CCTV Klinik Mordent Petenis Filipina kejutkan dunia setelah singkirkan juara bertahan di babak ketiga OTT Bupati Langkat: KPK Sita Platinum Rp40 Miliar Korupsi Kemenpu: Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Indonesia dan Ukraina Berbagi Gelar Juara Umum di World Para Athletics Grand Prix 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Landak Gelar Sunat Massal PLN Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLTU Berjalan Lancar Pemanjat Indonesia Samai Legenda di Innsbruck
KALBAR

3 Jenazah PMI Dipulangkan via PLBN Entikong

Oleh | Mei 17, 2026 | 0 komentar | Mei 17, 2026 (diperbarui)

SANGGAU — Tiga jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (17/5/2026). Ketiga WNI tersebut dipulangkan dari Malaysia untuk dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.

Setibanya di perbatasan pada pukul 12.00 WIB, iring-iringan jenazah langsung menjalani prosedur pemeriksaan ketat. Sesuai dengan standar operasional, peti jenazah tidak dibuka di lokasi, melainkan hanya melewati proses pemindaian X-Ray oleh petugas Bea Cukai.

Sementara itu, verifikasi dokumen kesehatan dilakukan oleh petugas Karantina Kesehatan Entikong dengan pengamanan penuh dari jajaran Polsek Entikong.

Berdasarkan data pemeriksaan, penyebab kematian ketiga PMI tersebut berstatus unknown cause (belum diketahui).

Adapun identitas ketiga jenazah adalah Nasori (43), warga Desa Bangun Galih, Kecamatan Keramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Yancing Rodding (46), warga Desa Tombolo, Kecamatan Gantareng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, serta Mohammad Junupi (44), warga Desa Pajangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Proses repatriasi ini telah dilengkapi dengan dokumen resmi yang sah, di antaranya surat keterangan dari Polis Diraja Malaysia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Surat Izin Angkut Jenazah, salinan paspor dan Kartu Keluarga, keterangan dari pihak desa, serta dokumen pengantar dari Kementerian Kesehatan RI.

Diketahui, ketiga almarhum sebelumnya bekerja di Malaysia secara non-prosedural. Seluruh proses pemulangan jenazah dari Malaysia hingga tiba di rumah duka di Indonesia sepenuhnya difasilitasi dan ditanggung oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja.

Usai perampungan kelengkapan administrasi dan pemeriksaan di PLBN Entikong, ketiga jenazah langsung diberangkatkan menggunakan dua unit mobil ambulans menuju Kota Pontianak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *