Teror Air Upas Ketapang Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap
KETAPANG – Misteri aksi teror yang meresahkan warga Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya berhasil dibongkar jajaran Polres Ketapang. Polisi menetapkan tiga orang terduga pelaku, dua di antaranya sudah diamankan, sementara satu lainnya masih buron.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Ketapang, Kamis 30 April 2026. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, pihaknya menerima empat laporan polisi terkait rangkaian aksi teror yang terjadi sejak Maret hingga April 2026, dengan korban berbeda-beda.
“Yang berhasil diungkap ada empat laporan polisi, dengan empat korban yang berbeda,” ujar AKBP Harris.
Empat kejadian tersebut meliputi penembakan menggunakan senapan angin, pembakaran rumah dan pondok, hingga perampokan disertai ancaman senjata tajam. Kasus pertama terjadi pada 23 Oktober 2025, saat korban ditembak dua kali di kebun sawit Dusun Petuakan, Desa Air Upas. Pelaku juga membakar sepeda motor korban.
Kemudian pada 10 Januari 2026, rumah warga didatangi tiga pria dewasa. Korban ditembak di bagian jempol tangan, lalu rumahnya dibakar.
Selanjutnya pada 8 Februari 2026, korban yang sedang beristirahat di pondok Dusun Kuning, Desa Gahang, dirampok. Pelaku membawa uang tunai Rp300 ribu dan satu unit handphone.
Peristiwa keempat terjadi 3 April 2026, ketika pondok milik warga di Dusun Kuning, Desa Air Upas, dibakar orang tak dikenal.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial YP dan S. YP ditangkap pada 25 April 2026 di kediamannya. Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap S pada 27 April 2026. Sementara satu pelaku lain berinisial J masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk saat ini Polres Ketapang masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif serta peran masing-masing pelaku,” tegas Kapolres. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senapan angin, parang, kapak, handphone, dua unit sepeda motor, serta material bangunan yang terbakar.
Bahkan dari rumah tersangka YP, petugas menemukan sembilan pucuk senapan angin, dua bilah parang, dan sejumlah barang bukti lainnya. Polisi juga menemukan senjata tajam dan senapan angin dari rumah tersangka S. Polres Ketapang memastikan penyelidikan masih terus berlanjut, termasuk memburu satu pelaku yang masih melarikan diri.
Berita Terkait
KALBAR
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara
LANDAK – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Landak menggelar serangkaian kegiatan...
KALBAR
Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000
PONTIANAK – Sekitar 25 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep)...
KALBAR
Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai
PUTUSSIBAU – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar...
KALBAR
Polres Sambas Identifikasi Mayat di Sungai Seburing
Sambas – Kepolisian Resor Sambas melalui Unit Inafis Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Semparuk berhasil mengidentifikasi...