Suap Smart TV, Bupati Muara Enim Diperiksa KPK
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengaturan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Pada Rabu (10/6) malam, Bupati Muara Enim, Edison, bersama perwakilan PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi, tampak digiring ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mobil tahanan yang membawa kedua tersangka tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada pukul 22.31 WIB. Baik Edison maupun Cory memilih bungkam dan menunduk saat dicecar pertanyaan oleh awak media, bergegas masuk menuju ruang penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Edison dan Cory berkaitan erat dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja menjerat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari BPK.
“Benar, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan tangkap tangan dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” ungkap Budi saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
Pemeriksaan malam itu merupakan buntut dari operasi senyap KPK di Jakarta pada 9 dan 10 Juni 2026, yang berujung pada penangkapan lima oknum ASN BPK. Diduga kuat, terjadi kongkalikong untuk ‘mengamankan’ temuan BPK terkait sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.
“Dugaan pemberian (suap) ini terkait dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah Smart TV yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim,” jelas Budi.
Penyidik lembaga antirasuah memastikan tidak akan berhenti pada nama-nama yang sudah ada. “Ini nanti akan terus kami dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap kelima ASN BPK tersebut berlangsung maraton hingga Rabu malam. KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi untuk membeberkan status hukum dan detail konstruksi perkara secara utuh pada Kamis (11/6) hari ini.
Sebagai informasi, penangkapan ini merupakan pengembangan langsung dari OTT sebelumnya yang digelar pada 6-8 Juni 2026 di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dalam operasi awal tersebut, KPK membongkar praktik rasuah pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026 di Pemkab Muara Enim.
Dari 10 orang yang diamankan pada OTT pertama, KPK telah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, diantaranya Edison (Bupati Muara Enim), Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026), Adi Triyadi (Orang kepercayaan bupati), Cory Erin Hardi (Pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi).
Keempat tersangka saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 9 Juni hingga 28 Juni 2026 mendatang.
Berita Terkait
Kriminal
Cucu Bunuh Nenek dan Wanita di Banyumas
BANYUMAS — Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Seorang pemuda berinisial A alias...
Ekonomi
Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin
Jakarta – Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Senin dengan tren positif. Mata uang Garuda tercatat menguat...
Ekonomi
Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah menuju kemandirian energi nasional di tengah tantangan global yang memengaruhi...
Nasional
Inovasi LCC Empat Pilar MPR: Juri Pakai Headphone
JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi menerapkan sejumlah pembaruan signifikan dalam sistem...