Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000
PONTIANAK – Sekitar 25 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Barat, Jumat (19/6/2026). Aksi yang berlangsung tertib ini mengusung tema “Juni Berdarah” guna memperingati tewasnya Syafarudin, seorang mahasiswa Polnep, pada 14 Juni 2000 silam.
Di bawah komando Koordinator Lapangan, Markus, puluhan mahasiswa tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan yang berfokus pada keadilan penegakan hukum dan evaluasi pendekatan aparat kepolisian. Terdapat tiga poin utama yang disampaikan oleh massa aksi, diantaranya adalah Penyelesaian Kasus Tragedi 2000: Mendesak Polda Kalbar untuk memberikan transparansi dan progres penegakan hukum terkait kasus kematian almarhum Syafarudin yang dinilai belum menemui titik terang selama lebih dari dua dekade, Kecaman terhadap Tindakan Represif: Mengingatkan kembali aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif dan kekerasan terhadap massa demonstran yang sedang menyampaikan aspirasi, serta Pelayanan yang Humanis: Menuntut aparat kepolisian agar mencerminkan sikap yang humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal standar operasional pengamanan aksi unjuk rasa tanpa membahayakan peserta aksi.
Aksi mahasiswa tersebut diterima langsung secara terbuka oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol. Raswin Bachtiar Sirait, S.H., S.I.K., M.Si. Di hadapan para mahasiswa, ia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa kelam yang terjadi pada tahun 2000 tersebut.
Kombes Pol. Raswin turut memberikan klarifikasi historis mengenai penanganan kasus Syafarudin. Ia menjelaskan bahwa pada masa itu, Kepolisian Republik Indonesia masih tergabung dalam institusi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
“Karena saat itu masih bergabung dengan ABRI, pelaporan terkait peristiwa tersebut tidak berada di pihak kepolisian. Kami sudah melakukan pengecekan pangkalan data (database) kriminalitas tindak pidana dari tahun 2000 hingga sekarang, dan datanya tidak ditemukan,” jelas Kombes Pol. Raswin kepada massa aksi.
Meski demikian, pihak Polda Kalbar memastikan akan tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa. Kepolisian mempersilakan pihak BEM Polnep maupun keluarga untuk membuat laporan pengaduan resmi terkait kasus kematian Syafarudin agar dapat menjadi dasar tindak lanjut oleh pihak berwajib.
Setelah berdialog dan menyampaikan tuntutannya, aksi unjuk rasa ditutup secara damai. Pada pukul 16.00 WIB, massa mahasiswa terpantau membubarkan diri dengan tertib dan bergerak kembali menuju titik kumpul awal di kawasan Bundaran Universitas Tanjungpura (Untan). Pihak kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan kondusif dan aman.
Berita Terkait
KALBAR
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara
LANDAK – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Landak menggelar serangkaian kegiatan...
KALBAR
Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai
PUTUSSIBAU – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar...
KALBAR
Polres Sambas Identifikasi Mayat di Sungai Seburing
Sambas – Kepolisian Resor Sambas melalui Unit Inafis Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Semparuk berhasil mengidentifikasi...
KALBAR
Polsek Pontianak Kota Tangkap Pelaku Pencurian Kafe
Pontianak – Jajaran Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial JVT alias Andre yang diduga...