⚡ Breaking
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000 Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional Ramadhipa Cetak Sejarah: Kemenangan Pertama di Moto3 Junior 45.500 Pelari Serbu JAKIM 2026, Wagub: Jakarta Milik Bersama Polisi Tangkap Penipu Tiket Pelni di Kupang
Kriminal

Polisi Sita 2.500 Obat Keras di Kios Kosmetik Pasar Rebo

Oleh | Mei 14, 2026 | 0 komentar | Mei 14, 2026 (diperbarui)

JAKARTA – Aparat Polsek Pasar Rebo berhasil membongkar praktik peredaran obat keras golongan daftar G di sebuah kios yang menyamar sebagai toko kosmetik di Jalan Kalisari Raya, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dalam penggerebekan yang dilakukan bersama warga tersebut, petugas menyita sedikitnya 2.500 butir obat terlarang.

Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, mengonfirmasi bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di kios tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Senin malam (11/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ribuan butir obat daftar G yang disembunyikan secara rapi di atas plafon kios untuk mengelabui pemeriksaan,” ujar AKP I Wayan Wijaya saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).

Kios tersebut sekilas tampak seperti unit usaha legal yang menjual kebutuhan rumah tangga, seperti tisu, popok bayi, hingga perlengkapan kosmetik. Namun, di balik etalase tersebut, diduga kuat menjadi titik transaksi obat-obatan jenis Heximer dan Tramadol.

Penyisiran yang melibatkan Ketua RT dan pemuda Karang Taruna setempat sempat terkendala karena pemilik atau penjaga toko tidak berada di lokasi saat petugas datang. Polisi kini tengah memburu identitas pemilik kios yang melarikan diri sebelum penggerebekan dimulai.

“Untuk penjual saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” tambah Wayan.

Aksi penggerebekan ini sempat menjadi perbincangan hangat setelah unggahan video di akun Instagram @kabarkalisari memperlihatkan kerumunan warga di depan toko yang tertutup rapat tersebut. Warga mengaku resah karena kios itu kerap didatangi orang tidak dikenal pada malam hari.

Saat ini, seluruh barang bukti sebanyak 2.500 butir obat keras telah diamankan di Mapolsek Pasar Rebo. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap legalitas izin usaha kios tersebut.

AKP I Wayan Wijaya mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal di lingkungan masing-masing. Peran warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran obat keras ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *