Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Karaoke Jakbar
JAKARTA – Satuan Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur. Praktik ilegal ini terbongkar di sebuah tempat hiburan karaoke yang berlokasi di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasatres PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengonfirmasi bahwa saat ini seluruh tersangka telah menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, kami sudah menahan lima orang tersangka,” ujar Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Operasi senyap ini dilakukan pihak kepolisian pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan total 22 orang yang terdiri dari berbagai peran di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, polisi mengidentifikasi adanya dua korban di bawah umur yang dipekerjakan dalam praktik eksploitasi seksual tersebut.
Identitas Korban: F (17 tahun) asal Lampung dan S (16 tahun) asal Bogor.
Pihak yang Diamankan: Wanita pendamping (Lady Companion), mucikari, hingga kasir.
“Ada LC, ada mucikari, dan ada lagi kasir. Nah, dari 22 yang kami amankan, dua orang anak di bawah umur berinisial F dan S. Anak-anak tersebut berasal dari Lampung dan Bogor,” ungkap Nunu.
Mirisnya, lokasi yang menjadi tempat eksploitasi anak ini secara administratif memiliki izin resmi sebagai penyedia jasa hiburan karaoke. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya layanan prostitusi yang justru difasilitasi oleh pihak manajemen.
“Kami menerima laporan bahwa itu tempat karaoke, di mana izinnya pun karaoke. Tapi setelah kami melakukan pemeriksaan, di situ ada prostitusi yang disiapkan oleh pemilik,” tegas Nunu.
Lebih lanjut, penyidik menemukan fakta bahwa para korban telah dipekerjakan di lokasi tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni sekitar dua hingga tiga tahun.
Hingga saat ini, garis polisi telah terpasang di lokasi kejadian dan operasional tempat hiburan tersebut resmi disegel. Pihak kepolisian pun memastikan tidak akan berhenti pada lima tersangka yang ada.
“Saat ini, kami masih melakukan proses penyidikan dan kami masih lakukan pengembangan untuk mencari tersangka yang lain,” pungkasnya.
Berita Terkait
Kriminal
Cucu Bunuh Nenek dan Wanita di Banyumas
BANYUMAS — Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Seorang pemuda berinisial A alias...
Ekonomi
Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin
Jakarta – Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Senin dengan tren positif. Mata uang Garuda tercatat menguat...
Ekonomi
Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah menuju kemandirian energi nasional di tengah tantangan global yang memengaruhi...
Nasional
Inovasi LCC Empat Pilar MPR: Juri Pakai Headphone
JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi menerapkan sejumlah pembaruan signifikan dalam sistem...