⚡ Breaking
Misteri Kematian Sutrimo: Polisi Sisir CCTV Klinik Mordent Petenis Filipina kejutkan dunia setelah singkirkan juara bertahan di babak ketiga OTT Bupati Langkat: KPK Sita Platinum Rp40 Miliar Korupsi Kemenpu: Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Indonesia dan Ukraina Berbagi Gelar Juara Umum di World Para Athletics Grand Prix 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Landak Gelar Sunat Massal PLN Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLTU Berjalan Lancar Pemanjat Indonesia Samai Legenda di Innsbruck
Kriminal

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Tangerang

Oleh | Mei 13, 2026 | 0 komentar | Mei 13, 2026 (diperbarui)

TANGERANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika lintas jenis di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan butir ekstasi hingga cartridge vape berisi zat berbahaya.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (6/5) dini hari di sebuah apartemen di kawasan Kosambi. Dua orang pria berinisial BS (38) dan HS (42) berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Kami mengamankan dua terduga pelaku di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang,” ujar Triyatno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/5).

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang siap edar, antara lain: 201 butir ekstasi berbagai warna, 10 buah cartridge vape mengandung etomidate, 3 buah cartridge vape sisa pakai, 9,5 gram sabu, Satu unit telepon genggam milik pelaku.

Triyatno membeberkan bahwa salah satu tersangka, yakni BS, merupakan pemain lama yang kerap menyasar sektor hiburan malam sebagai pasar utamanya.

“Salah satu pelaku berinisial BS ini adalah seorang pengedar yang sering mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Tangerang,” tegas Triyatno.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Menurutnya, partisipasi publik adalah kunci deteksi dini di lingkungan terkecil.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian. Mari kita mulai dari lingkungan terdekat untuk sama-sama peduli terhadap bahaya narkoba,” ungkap Budi Hermanto.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *