⚡ Breaking
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000 Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional Ramadhipa Cetak Sejarah: Kemenangan Pertama di Moto3 Junior 45.500 Pelari Serbu JAKIM 2026, Wagub: Jakarta Milik Bersama Polisi Tangkap Penipu Tiket Pelni di Kupang
Kriminal

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Tangerang

Oleh | Mei 13, 2026 | 0 komentar | Mei 13, 2026 (diperbarui)

TANGERANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika lintas jenis di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan butir ekstasi hingga cartridge vape berisi zat berbahaya.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (6/5) dini hari di sebuah apartemen di kawasan Kosambi. Dua orang pria berinisial BS (38) dan HS (42) berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Kami mengamankan dua terduga pelaku di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang,” ujar Triyatno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/5).

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang siap edar, antara lain: 201 butir ekstasi berbagai warna, 10 buah cartridge vape mengandung etomidate, 3 buah cartridge vape sisa pakai, 9,5 gram sabu, Satu unit telepon genggam milik pelaku.

Triyatno membeberkan bahwa salah satu tersangka, yakni BS, merupakan pemain lama yang kerap menyasar sektor hiburan malam sebagai pasar utamanya.

“Salah satu pelaku berinisial BS ini adalah seorang pengedar yang sering mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Tangerang,” tegas Triyatno.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Menurutnya, partisipasi publik adalah kunci deteksi dini di lingkungan terkecil.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian. Mari kita mulai dari lingkungan terdekat untuk sama-sama peduli terhadap bahaya narkoba,” ungkap Budi Hermanto.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *