Polda Metro Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape di Tamansari
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate.
Industri rumahan ilegal ini ditemukan beroperasi di sebuah rumah kos di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu malam tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (38) yang diduga kuat sebagai peracik sekaligus pemilik barang haram tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran liquid narkotika di Kelurahan Krukut, Tamansari.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim langsung bergerak melakukan penggeledahan di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB.
“Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, serta 550 kemasan kosong berbagai merek,” ujar Kompol Indah di Jakarta, Minggu (4/5).
Selain produk siap edar, petugas juga menyita alat produksi yang mengonfirmasi adanya aktivitas laboratorium mandiri, di antaranya Satu botol liquid bibit Etomidate, Enam botol liquid campuran, Alat produksi: Panci elektrik, bejana, alat pres, gelas ukur, dan insulin.
Terduga pelaku S beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan distribusi liquid berbahaya ini.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab kolektif. Ia mengapresiasi keberanian warga dalam melapor.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian. Mari kita mulai dari lingkungan terdekat untuk saling peduli dan menjaga,” tegas Budi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus baru peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape. Jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas, warga diminta segera menghubungi Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam.
Berita Terkait
KALBAR
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pelayanan di SPBU Apung Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, 27 September 2026* – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan perkuat pelayanan dan pengawasan...
KALBAR
PWI Kalbar Dorong LPM Warta IAIN Pontianak Perkuat Pers Kampus
PONTIANAK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat mendorong Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Warta IAIN Pontianak...
KALBAR
Sah! Taufik Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sintang Masa Bakti 2026-2029
SINTANG – Taufik Hidayat, terpilih aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang masa bakti...
kalbar news update
Aksi Nyata Kepedulian Kesehatan, BEM Politeknik Aisyiyah Pontianak Gandeng Polresta Pontianak Bagikan Masker Gratis di Simpang 4 A. Yani
PONTIANAK — Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kesehatan masyarakat di tengah mobilitas perkotaan yang tinggi, Badan...