Polda Bali Limpahkan 35 WNA India Bandar Judi Online
“Seluruh tahapan penyidikan telah kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan hari ini kami limpahkan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” Kombes Pol. Aszhari Kurniawan – Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
DENPASAR – Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi menyerahkan 35 warga negara asing (WNA) asal India yang terlibat jaringan judi daring (online) kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.
Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, menegaskan bahwa penyerahan para tersangka merupakan hasil penyidikan mendalam yang berbasis pada penguatan bukti digital serta keterangan saksi-saksi kunci.
“Seluruh tahapan penyidikan telah kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan hari ini kami limpahkan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Aszhari Kurniawan di Denpasar, Rabu (30/4).
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran para pelaku memanfaatkan kawasan wisata elit sebagai kedok. Para tersangka sebelumnya diringkus dalam penggerebekan di dua vila mewah yang berlokasi di Canggu dan Munggu. Lokasi tersebut diduga kuat telah disulap menjadi pusat kendali aktivitas ilegal berbasis digital yang masif.
Berdasarkan hasil penyidikan, jaringan ini memiliki struktur operasional yang sangat rapi dan terorganisasi. Kombes Pol. Aszhari menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran spesifik untuk menjaga keberlangsungan bisnis haram tersebut. Menurut Aszhari mereka memiliki Operator Sistem yang bertugas Mengelola teknis platform judi, Pengelola Akun yang Menangani interaksi dengan pengguna, serta Pengendali Keuangan yang Mengatur lalu lintas transaksi yang terhubung dengan jaringan internasional.
Selain menyerahkan para tersangka, penyidik Ditressiber Polda Bali juga melimpahkan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat konstruksi perkara. Barang bukti tersebut meliputi Perangkat komputer dan server berkapasitas tinggi, Puluhan telepon seluler operasional, dan Data digital yang menunjukkan riwayat aktivitas perjudian sistematis.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat dari Polda Bali dalam memberantas praktik kriminalitas siber yang mencoreng citra pariwisata Pulau Dewata. Penyerahan ini menandai babak baru bagi para tersangka untuk segera menjalani proses persidangan di pengadilan.
Berita Terkait
KALBAR
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara
LANDAK – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Landak menggelar serangkaian kegiatan...
Kriminal
Cucu Bunuh Nenek dan Wanita di Banyumas
BANYUMAS — Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Seorang pemuda berinisial A alias...
Ekonomi
Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin
Jakarta – Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Senin dengan tren positif. Mata uang Garuda tercatat menguat...
Ekonomi
Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah menuju kemandirian energi nasional di tengah tantangan global yang memengaruhi...