Polda Bali Limpahkan 35 WNA India Bandar Judi Online
“Seluruh tahapan penyidikan telah kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan hari ini kami limpahkan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” Kombes Pol. Aszhari Kurniawan – Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
DENPASAR – Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi menyerahkan 35 warga negara asing (WNA) asal India yang terlibat jaringan judi daring (online) kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.
Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, menegaskan bahwa penyerahan para tersangka merupakan hasil penyidikan mendalam yang berbasis pada penguatan bukti digital serta keterangan saksi-saksi kunci.
“Seluruh tahapan penyidikan telah kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan hari ini kami limpahkan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Aszhari Kurniawan di Denpasar, Rabu (30/4).
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran para pelaku memanfaatkan kawasan wisata elit sebagai kedok. Para tersangka sebelumnya diringkus dalam penggerebekan di dua vila mewah yang berlokasi di Canggu dan Munggu. Lokasi tersebut diduga kuat telah disulap menjadi pusat kendali aktivitas ilegal berbasis digital yang masif.
Berdasarkan hasil penyidikan, jaringan ini memiliki struktur operasional yang sangat rapi dan terorganisasi. Kombes Pol. Aszhari menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran spesifik untuk menjaga keberlangsungan bisnis haram tersebut. Menurut Aszhari mereka memiliki Operator Sistem yang bertugas Mengelola teknis platform judi, Pengelola Akun yang Menangani interaksi dengan pengguna, serta Pengendali Keuangan yang Mengatur lalu lintas transaksi yang terhubung dengan jaringan internasional.
Selain menyerahkan para tersangka, penyidik Ditressiber Polda Bali juga melimpahkan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat konstruksi perkara. Barang bukti tersebut meliputi Perangkat komputer dan server berkapasitas tinggi, Puluhan telepon seluler operasional, dan Data digital yang menunjukkan riwayat aktivitas perjudian sistematis.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat dari Polda Bali dalam memberantas praktik kriminalitas siber yang mencoreng citra pariwisata Pulau Dewata. Penyerahan ini menandai babak baru bagi para tersangka untuk segera menjalani proses persidangan di pengadilan.
Berita Terkait
KALBAR
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pelayanan di SPBU Apung Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, 27 September 2026* – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan perkuat pelayanan dan pengawasan...
KALBAR
PWI Kalbar Dorong LPM Warta IAIN Pontianak Perkuat Pers Kampus
PONTIANAK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat mendorong Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Warta IAIN Pontianak...
KALBAR
Sah! Taufik Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sintang Masa Bakti 2026-2029
SINTANG – Taufik Hidayat, terpilih aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang masa bakti...
KALBAR
Polda Kalbar Serap Aspirasi Aliansi Driver Ojol
PONTIANAK— Kepolisian daerah Kalimantan Barat menggelar kegiatan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Aliansi Driver Ojol Bersatu...