⚡ Breaking
Demo Kalbar: Cipayung Plus Tuntut Hak Buruh & Pendidikan Massa Demo Pemprov Kalbar Kecewa Gubernur Absen ​Pesona Festival Mattompang Pontianak Rawat Budaya Bugis ​Siswi SD Korban Oknum TNI di Kendari Trauma Berat Sinner Mencatat Rekor: 5 Gelar Masters Beruntun Polda Metro Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape di Tamansari Prabowo Fokus Buruh, MPR Dorong Peningkatan Skill AI Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kebakaran Kapal BBM Kayong Utara
kalbar news update

Polda Bali Limpahkan 35 WNA India Bandar Judi Online

Oleh | April 30, 2026 | 0 komentar | April 30, 2026 (diperbarui)

“Seluruh tahapan penyidikan telah kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan hari ini kami limpahkan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” Kombes Pol. Aszhari Kurniawan – Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

DENPASAR – Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi menyerahkan 35 warga negara asing (WNA) asal India yang terlibat jaringan judi daring (online) kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, menegaskan bahwa penyerahan para tersangka merupakan hasil penyidikan mendalam yang berbasis pada penguatan bukti digital serta keterangan saksi-saksi kunci.

“Seluruh tahapan penyidikan telah kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan hari ini kami limpahkan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Aszhari Kurniawan di Denpasar, Rabu (30/4).

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran para pelaku memanfaatkan kawasan wisata elit sebagai kedok. Para tersangka sebelumnya diringkus dalam penggerebekan di dua vila mewah yang berlokasi di Canggu dan Munggu. Lokasi tersebut diduga kuat telah disulap menjadi pusat kendali aktivitas ilegal berbasis digital yang masif.

Berdasarkan hasil penyidikan, jaringan ini memiliki struktur operasional yang sangat rapi dan terorganisasi. Kombes Pol. Aszhari menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran spesifik untuk menjaga keberlangsungan bisnis haram tersebut. Menurut Aszhari mereka memiliki Operator Sistem yang bertugas Mengelola teknis platform judi, Pengelola Akun yang Menangani interaksi dengan pengguna, serta Pengendali Keuangan yang Mengatur lalu lintas transaksi yang terhubung dengan jaringan internasional.

Selain menyerahkan para tersangka, penyidik Ditressiber Polda Bali juga melimpahkan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat konstruksi perkara. Barang bukti tersebut meliputi Perangkat komputer dan server berkapasitas tinggi, Puluhan telepon seluler operasional, dan Data digital yang menunjukkan riwayat aktivitas perjudian sistematis.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat dari Polda Bali dalam memberantas praktik kriminalitas siber yang mencoreng citra pariwisata Pulau Dewata. Penyerahan ini menandai babak baru bagi para tersangka untuk segera menjalani proses persidangan di pengadilan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *