Penganiayaan Yang Dipicu Sengketa Lahan Di Desa Parit Baru
Kubu Raya – Polres Kubu Raya menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Parit H. Muksin II, Dusun Sungai Seribu, RT 006/RW 013, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh sengketa klaim kepemilikan lahan antara Kelompok Tani Bujang Nyangkok dan kelompok lain yang sama-sama mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut berdasarkan dokumen yang berbeda.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perselisihan bermula saat dilakukan aktivitas pengolahan lahan menggunakan dua unit ekskavator. Kedatangan pihak lain yang mengklaim kepemilikan lahan memicu adu argumentasi mengenai status kepemilikan tanah. Perselisihan kemudian berkembang menjadi aksi saling dorong yang berujung pada dugaan tindak penganiayaan.
Dalam kejadian tersebut, seorang pria diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu korban menggunakan batang kayu. Selain itu, seorang perempuan yang berupaya melerai pertikaian turut mengalami luka pada bagian lengan kiri yang diduga terkena senjata tajam saat insiden berlangsung.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Polres Kubu Raya segera mendatangi lokasi, mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan, serta mengevakuasi para korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak guna memperoleh penanganan medis.
Untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan, dua unit ekskavator yang berada di lokasi sengketa telah dikeluarkan dari area tersebut. Kepolisian juga mengimbau kedua belah pihak agar tidak melakukan aktivitas pengolahan lahan sampai terdapat penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kepolisian mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.
Berita Terkait
KALBAR
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pelayanan di SPBU Apung Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, 27 September 2026* – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan perkuat pelayanan dan pengawasan...
KALBAR
PWI Kalbar Dorong LPM Warta IAIN Pontianak Perkuat Pers Kampus
PONTIANAK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat mendorong Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Warta IAIN Pontianak...
KALBAR
Sah! Taufik Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sintang Masa Bakti 2026-2029
SINTANG – Taufik Hidayat, terpilih aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang masa bakti...
KALBAR
Polda Kalbar Serap Aspirasi Aliansi Driver Ojol
PONTIANAK— Kepolisian daerah Kalimantan Barat menggelar kegiatan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Aliansi Driver Ojol Bersatu...