IPR: Presiden kritik orientasi kepentingan, bukan generalisasi profesi
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang “londo ireng” hanya sebagai kiasan politik, bukan ditujukan kepada individu atau kelompok tertentu secara harafiah.
“Saya melihat pernyataan Presiden Prabowo lebih tepat dipahami sebagai kiasan politik, bukan ditujukan kepada individu atau kelompok tertentu secara harfiah,” kata Iwan dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, istilah “londo ireng” itu merujuk pada oknum yang cara berpikir, keberpihakan dan/atau tindakannya lebih menguntungkan kepentingan asing dibanding kepentingan nasional.
“Istilah ‘londo ireng’ sendiri sudah lama dikenal dalam sejarah Indonesia sebagai simbol bagi orang-orang yang secara fisik merupakan bagian dari bangsa sendiri, tetapi cara berpikir, keberpihakan, atau tindakannya lebih menguntungkan kepentingan asing dibanding kepentingan nasional,” ujarnya.
Menurut Iwan, pernyataan itu tak bisa dilepaskan dengan konteks bahwa Presiden Prabowo konsisten mengusung agenda kedaulatan nasional.
Hal itu bisa dilihat dari kebijakan hilirisasi, ketahanan pangan, swasembada energi, penguatan industri nasional hingga keberanian mengambil kebijakan yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan luar negeri.
“Dalam situasi seperti itu, tentu akan muncul kelompok-kelompok yang secara terus-menerus membangun narasi pesimistis atau bahkan berupaya menggagalkan kebijakan strategis negara.
Saya kira Presiden sedang mengingatkan agar elite bangsa tidak menjadi perpanjangan kepentingan eksternal ketika Indonesia sedang berupaya memperkuat posisi tawarnya di tingkat global,” katanya.
Iwan menggarisbawahi bahwa Presiden tidak menuding semua profesi wartawan, LSM, dan pengamat sebagai “londo ireng”, tetapi pada oknum-oknum tertentu bekerja untuk kepentingan asing dan mengorbankan kepentingan nasional.
“Saya tidak melihat Presiden sedang menggeneralisasi profesi tertentu. Sangat keliru apabila istilah itu kemudian diarahkan kepada seluruh jurnalis, aktivis LSM, akademisi atau pengamat. Yang menjadi persoalan bukan profesinya, melainkan apabila ada pihak mana pun baik pejabat, politisi, akademisi, pengusaha, pengamat, LSM maupun media yang secara sadar memperjuangkan kepentingan asing dengan mengorbankan kepentingan nasional,” tuturnya.
Oleh karena itu, Iwan melihat istilah “londo ireng” itu sebagai kritik Presiden terhadap cara berpikir dan orientasi kepentingan, alih-alih menuding profesi tertentu.
“Karena itu, saya memandang pernyataan Presiden lebih merupakan kritik terhadap cara berpikir dan orientasi kepentingan, bukan terhadap identitas profesi tertentu,” kata dia.
Berita Terkait
KALBAR
Warga Sanggau Deklarasi Anti Narkotika Perbatasan
SANGGAU — Guna memperkuat ketahanan sosial dan membentengi kawasan perbatasan dari ancaman barang haram, Forum Masyarakat...
Kriminalitas
Misteri Kematian Sutrimo: Polisi Sisir CCTV Klinik Mordent
JAKARTA — Pihak kepolisian terus bergerak cepat mengusut misteri kematian seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan...
KALBAR
Mahasiswa Demo PLN Kalbar, Tuntut Kompensasi Mati Lampu
KUBU RAYA – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar)...
Kriminal
OTT Bupati Langkat: KPK Sita Platinum Rp40 Miliar
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan aset bernilai fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang...