⚡ Breaking
Bapanas Jaga Stok Pangan Saat Rupiah Melemah BGN Kalbar Ajak Mahasiswa Kelola Lahan untuk MBG Aksi Damai Sungai Laur Tuntut Solusi Kelangkaan BBM Williams Sabet MVP FIBA 3×3 2026 Cinta Ditolak, Pria di Jeneponto Perkosa dan Bunuh Tante Pembunuhan Tukang Cilok Cikupa: Ayah-Anak Ditangkap Pemerintah Tinjau Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di Sambas Sekolah Rakyat Singkawang Ditarget Rampung 20 Juni
Kriminal

Pembunuhan Tukang Cilok Cikupa: Ayah-Anak Ditangkap

Oleh | Juni 8, 2026 | 0 komentar | Juni 8, 2026 (diperbarui)

TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang bergerak cepat mengungkap teka-teki penemuan mayat bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan, Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Korban yang diketahui berinisial R, seorang pedagang cilok, tewas mengenaskan akibat dikeroyok oleh pasangan ayah dan anak kandung.

Polisi berhasil membekuk kedua pelaku, yakni BT (41) dan anaknya MS (17), saat mencoba melarikan diri di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026). Pelarian mereka menuju Salatiga, Jawa Tengah, kandas di tangan petugas.

Peristiwa kelam ini bermula ketika jasad korban ditemukan pada Selasa (2/6/2026) petang. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, langsung memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga. Di lokasi, polisi menemukan bercak darah yang berceceran di lantai kontrakan yang baru ditempati korban selama 10 hari tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap peristiwa ini. Korban terindikasi kuat meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan hasil visum luar, korban mengalami luka yang sangat parah di sekujur tubuhnya akibat hantaman senjata tajam.

“Hasil sementara pemeriksaan luar terhadap jenazah ditemukan delapan luka akibat kekerasan senjata tajam. Untuk memastikan karakteristik luka secara rinci, kami masih menunggu hasil autopsi lanjutan,” jelas Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara.

Penyelidikan intensif polisi akhirnya membuahkan hasil. Motif di balik aksi nekat bapak dan anak ini pun terkuak. Pelaku MS, yang juga berprofesi sebagai pedagang cilok, mengaku sakit hati dan dendam karena kerap diperas dan diancam oleh korban.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, menjelaskan bahwa MS merasa tertekan dan mengadukan tabiat korban kepada ayahnya, BT. Mendengar cerita sang anak, emosi BT tersulut hingga keduanya nekat menyambangi kontrakan korban dengan membawa senjata tajam.

“Pelaku bercerita kepada bapaknya karena sering dimintai uang dan diancam oleh korban. Atas dasar laporan sang anak, mereka mendatangi kontrakan dan mengeksekusi korban bersama-sama,” ungkap Ipda Syaiful Rusdiansyah.

Hubungan antara korban dan pelaku MS sejatinya adalah rekan satu profesi. Namun, korban memanfaatkan statusnya sebagai pedagang senior untuk menekan pelaku yang baru beberapa hari bergabung di lingkungan kontrakan tersebut.

“Korban merasa senior dalam profesi tersebut karena pelaku MS baru beberapa hari kerja. Korban kerap meminjam uang secara paksa kepada pelaku dan melontarkan ancaman apabila keinginannya tidak dituruti,” tutup Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pada Minggu (7/6/2026).

Kini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *