Layanan Publik Pontianak Tetap Normal Meski ASN WFH
PONTIANAK – Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kualitas pelayanan masyarakat dipastikan tidak kendor. Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di pusat layanan tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Sejumlah titik vital seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Puskesmas Kampung Bali terpantau masih beroperasi normal. Warga tetap bisa mengurus berbagai keperluan administrasi, perizinan, hingga layanan kesehatan sebagaimana hari-hari biasanya.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026. Tujuannya adalah transformasi budaya kerja ASN menuju sistem digital yang lebih efisien melalui kombinasi WFO (Work From Office) dan WFH.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara selektif. Maksimal hanya 50 persen ASN di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja dari rumah.
“Ini adalah perubahan cara kerja, tapi output yang dihasilkan harus tetap sama. Untuk ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mereka tetap masuk kantor 100 persen. Jadi, tidak ada gangguan layanan,” tegas Amirullah.
Sektor kesehatan menjadi salah satu yang dikecualikan dari sistem kerja jarak jauh. Kepala Puskesmas Kampung Bali, drg. Popong Solihat, memastikan seluruh stafnya tetap bertugas di lokasi.
“Untuk Puskesmas tidak ada WFH. Pelayanan tetap 100 persen dari Senin sampai Sabtu,” jelasnya.
Meski sempat terjadi lonjakan pasien pasca-Lebaran dengan rata-rata 100 hingga 180 kunjungan per hari, pihaknya memastikan semua pasien terlayani dengan maksimal.
Kehadiran petugas di lapangan diapresiasi oleh warga. Sumi (32), salah satu warga yang tengah mengurus administrasi kependudukan di MPP, mengaku tidak merasakan adanya perbedaan layanan.
“Pelayanannya tetap bagus dan cepat, tidak ada bedanya, tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya.
Untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, Pemkot Pontianak telah menyiapkan sistem pengawasan digital. Setiap ASN yang WFH wajib memberikan laporan harian dan tetap mengikuti koordinasi melalui rapat daring. Selain untuk efektivitas kerja, langkah ini diharapkan mampu menekan anggaran operasional kantor secara lebih efisien. (Elfredo)
Berita Terkait
KALBAR
Karhutla Kembali Melanda Paloh, Tiga Hektare Lahan Terbakar
SAMBAS – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat,...
KALBAR
Lansia di Landak Hilang Saat Pasang Pukat di Sungai
LANDAK – Seorang warga lanjut usia (lansia) bernama Aju (70), warga Dusun Nahaya, Desa Amboyo Selatan,...
KALBAR
Damkar Sekadau Evakuasi Ular Kobra dari Rumah Warga
SEKADAU – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau mengevakuasi seekor ular kobra yang masuk...
KALBAR
Menteri PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Singkawang
SINGKAWANG – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Ir. Dody Hanggodo, M.PE., melakukan kunjungan kerja ke...