Gerebek Ancol: WNA Sekap Remaja & Racik Narkoba Vape
JAKARTA – Sebuah penggerebekan dramatis di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tak hanya berhasil menyelamatkan nyawa seorang remaja perempuan dari penyekapan, tetapi juga membongkar modus peredaran narkotika gaya baru yang sangat rawan mengintai anak muda.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara sukses meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal China yang menjadi dalang di balik kejahatan ganda tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membeberkan bahwa kasus ini berawal dari kepekaan masyarakat. Berbekal laporan warga pada Sabtu (25/4) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, polisi mencium adanya dugaan penyekapan di sebuah kamar hotel di Ancol.
“Petugas bergerak cepat ke lokasi dan mendapati korban, seorang wanita berusia 17 tahun, serta pelaku berinisial CH (50), seorang warga negara asing,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Senin (27/4).
Ketegangan di lokasi tak berhenti pada penyelamatan korban. Saat melakukan penyisiran, insting petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap kejanggalan. Ruangan hotel tersebut ternyata disulap menjadi tempat peracikan narkoba cair.
Dari hasil penggeledahan mendalam, petugas mengamankan sejumlah barang bukti mengerikan, diantaranya 321 unit cartridge vape yang telah disuntikkan zat berbahaya Etomidate, Botol-botol cairan berisi Etomidate murni, serta Alat produksi sederhana lengkap dengan cairan pencampur perasa (essens).
“Pengungkapan ini mengarah pada peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape. Ini merupakan modus yang sangat berbahaya karena menyasar pengguna rokok elektrik,” tegas Budi menyoroti ancaman nyata bagi generasi muda.
Meski pelaku telah tertangkap, pihak kepolisian kini menaruh fokus utama pada pemulihan korban. Remaja tersebut telah dievakuasi ke tempat aman dan tengah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan rehabilitasi psikologis intensif untuk memulihkan trauma pasca-kejadian.
Di ranah hukum, penyidik belum berhenti bekerja. Status CH sebagai WNA memunculkan indikasi kuat bahwa aksi ini bukan kejahatan tunggal. Polisi menduga kuat tersangka merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas negara yang terorganisir rapi.
Menutup keterangannya, Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi laporan warga dan mengimbau masyarakat luas untuk terus mengawal jalannya kasus ini.
“Partisipasi publik sangat penting sebagai kontrol sosial. Ini untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Suhaimi)
Berita Terkait
KALBAR
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pelayanan di SPBU Apung Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, 27 September 2026* – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan perkuat pelayanan dan pengawasan...
KALBAR
PWI Kalbar Dorong LPM Warta IAIN Pontianak Perkuat Pers Kampus
PONTIANAK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat mendorong Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Warta IAIN Pontianak...
KALBAR
Sah! Taufik Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sintang Masa Bakti 2026-2029
SINTANG – Taufik Hidayat, terpilih aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang masa bakti...
KALBAR
Polda Kalbar Serap Aspirasi Aliansi Driver Ojol
PONTIANAK— Kepolisian daerah Kalimantan Barat menggelar kegiatan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Aliansi Driver Ojol Bersatu...