Gerebek Ancol: WNA Sekap Remaja & Racik Narkoba Vape
JAKARTA – Sebuah penggerebekan dramatis di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tak hanya berhasil menyelamatkan nyawa seorang remaja perempuan dari penyekapan, tetapi juga membongkar modus peredaran narkotika gaya baru yang sangat rawan mengintai anak muda.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara sukses meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal China yang menjadi dalang di balik kejahatan ganda tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membeberkan bahwa kasus ini berawal dari kepekaan masyarakat. Berbekal laporan warga pada Sabtu (25/4) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, polisi mencium adanya dugaan penyekapan di sebuah kamar hotel di Ancol.
“Petugas bergerak cepat ke lokasi dan mendapati korban, seorang wanita berusia 17 tahun, serta pelaku berinisial CH (50), seorang warga negara asing,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Senin (27/4).
Ketegangan di lokasi tak berhenti pada penyelamatan korban. Saat melakukan penyisiran, insting petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap kejanggalan. Ruangan hotel tersebut ternyata disulap menjadi tempat peracikan narkoba cair.
Dari hasil penggeledahan mendalam, petugas mengamankan sejumlah barang bukti mengerikan, diantaranya 321 unit cartridge vape yang telah disuntikkan zat berbahaya Etomidate, Botol-botol cairan berisi Etomidate murni, serta Alat produksi sederhana lengkap dengan cairan pencampur perasa (essens).
“Pengungkapan ini mengarah pada peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape. Ini merupakan modus yang sangat berbahaya karena menyasar pengguna rokok elektrik,” tegas Budi menyoroti ancaman nyata bagi generasi muda.
Meski pelaku telah tertangkap, pihak kepolisian kini menaruh fokus utama pada pemulihan korban. Remaja tersebut telah dievakuasi ke tempat aman dan tengah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan rehabilitasi psikologis intensif untuk memulihkan trauma pasca-kejadian.
Di ranah hukum, penyidik belum berhenti bekerja. Status CH sebagai WNA memunculkan indikasi kuat bahwa aksi ini bukan kejahatan tunggal. Polisi menduga kuat tersangka merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas negara yang terorganisir rapi.
Menutup keterangannya, Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi laporan warga dan mengimbau masyarakat luas untuk terus mengawal jalannya kasus ini.
“Partisipasi publik sangat penting sebagai kontrol sosial. Ini untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Suhaimi)
Berita Terkait
KALBAR
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara
LANDAK – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Landak menggelar serangkaian kegiatan...
KALBAR
BEM Sintang Audiensi dengan Pemda, Kawal Isu Pendidikan-Kesehatan
SINTANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Sintang menggelar audiensi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...
KALBAR
PWI Pusat dan Pemprov Kalbar Perkuat Sinergi, OKK PWI Kalbar Jadi Momentum Konsolidasi dan Lawan Hoaks
PONTIANAK, 9 Juni 2026 – Sinergi antara Persatuan Wartawan Indonesia PWI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...
KALBAR
Kundori Minta Anggota PWI Kalbar Pahami Kode Etik dan Pertahankan Profesionalisme
Pontianak – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Kundori menegaskan, perkembangan teknologi informasi dan pesatnya...