101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan Polda Metro
JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi memulangkan 101 orang yang sebelumnya diamankan karena diduga hendak memicu kerusuhan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5).
Meski telah dipulangkan, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap aktor intelektual di balik rencana aksi anarkis tersebut terus berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa seluruh pemuda yang sempat diamankan di kawasan Monas dan depan Gedung DPR/MPR RI telah kembali ke keluarga mereka masing-masing sejak Sabtu (2/5) dini hari.
“Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” ujar Kombes Budi dalam keterangan resminya.
Walaupun status mereka telah dipulangkan, kepolisian tidak menghentikan kasus ini begitu saja. Saat ini, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman intensif terhadap barang bukti yang disita, termasuk sejumlah selebaran yang berisi rencana aksi massa. Budi menambahkan, penyidik masih memburu sosok yang menggerakkan kelompok tersebut.
“Kami masih mendalami dan mencari tahu aktor di balik rencana tersebut, termasuk pihak-pihak yang menjadi penggalang dananya,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pengamanan 101 orang tersebut merupakan langkah preemtif dan preventif untuk menjaga kesucian aksi buruh dari penyusupan kelompok anarkis.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang berbahaya yang diduga kuat akan digunakan untuk memicu kerusuhan, di antaranya Botol kosong dan kain (bahan baku bom molotov), Paku beton untuk merusak fasilitas umum, Ketapel dengan peluru gotri untuk menyerang petugas, Dokumen tertulis mengenai rencana kerusuhan.
“Langkah ini kami ambil demi menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kombes Iman dalam konferensi pers di Gedung Promoter.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya antisipatif sebelum kerusuhan pecah. Kelompok yang tertangkap tangan membawa barang berbahaya langsung diamankan untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Berita Terkait
Kriminal
Cucu Bunuh Nenek dan Wanita di Banyumas
BANYUMAS — Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Seorang pemuda berinisial A alias...
Ekonomi
Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin
Jakarta – Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Senin dengan tren positif. Mata uang Garuda tercatat menguat...
Ekonomi
Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah menuju kemandirian energi nasional di tengah tantangan global yang memengaruhi...
Nasional
Inovasi LCC Empat Pilar MPR: Juri Pakai Headphone
JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi menerapkan sejumlah pembaruan signifikan dalam sistem...