⚡ Breaking
Misteri Kematian Sutrimo: Polisi Sisir CCTV Klinik Mordent Petenis Filipina kejutkan dunia setelah singkirkan juara bertahan di babak ketiga OTT Bupati Langkat: KPK Sita Platinum Rp40 Miliar Korupsi Kemenpu: Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Indonesia dan Ukraina Berbagi Gelar Juara Umum di World Para Athletics Grand Prix 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Landak Gelar Sunat Massal PLN Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLTU Berjalan Lancar Pemanjat Indonesia Samai Legenda di Innsbruck
KALBAR

Ratusan Warga Aksi Damai di Polres Sanggau, Situasi Kondusif

Oleh | Mei 6, 2026 | 0 komentar | Mei 6, 2026 (diperbarui)

SANGGAU – Aksi damai yang digelar ratusan warga terkait penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Polres Sanggau berlangsung aman dan kondusif di halaman Mapolres Sanggau, Senin (4/5/2026).
Aksi tersebut diikuti sekitar 300 orang masyarakat dari Kecamatan Entikong dan Sekayam. Mereka menyampaikan aspirasi atas penangkapan dua warga Desa Semanget yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.

Massa mulai tiba di Mapolres Sanggau sekitar pukul 09.15 WIB dengan menggunakan berbagai jenis kendaraan, seperti truk, bus, pick up, dan kendaraan pribadi. Dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif, jajaran Polres Sanggau terlebih dahulu melaksanakan apel konsolidasi pengamanan.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., kemudian menerima perwakilan massa untuk berdialog secara langsung di ruang kerjanya sekitar pukul 12.20 WIB. Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, Ketua Komisi III DPRD Yeremias Marselinus, serta sejumlah pejabat kepolisian.

Dari pihak masyarakat, hadir tokoh masyarakat dan tokoh adat yang menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk permohonan pembebasan dua warga yang diamankan dalam kasus dugaan PETI.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Sanggau menegaskan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan. Polres Sanggau akan menampung seluruh masukan dan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polda Kalimantan Barat,” ujar AKBP Sudarsono.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya meminta waktu selama tiga hari untuk melakukan koordinasi dengan pimpinan di tingkat Polda terkait tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Sekitar pukul 13.15 WIB, Kapolres menyampaikan hasil dialog kepada seluruh massa aksi secara terbuka di halaman Mapolres sebagai bentuk transparansi informasi.
Pengamanan aksi damai ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sanggau tertanggal 3 Mei 2026, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib tanpa adanya gangguan keamanan. Situasi tetap kondusif hingga massa membubarkan diri, mencerminkan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sanggau.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *