Polisi Tangkap Bos Emas Ilegal di Putussibau
KAPUAS HULU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu menangkap seorang pria berinisial HT (58), yang diduga sebagai bos penampung emas hasil pertambangan tanpa izin (PETI) di Putussibau.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 April 2026, di wilayah Jalan Diponegoro, Kecamatan Putussibau Utara, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi emas ilegal.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari perintah Polda Kalbar dalam upaya pemberantasan aktivitas PETI di wilayah Kalimantan Barat.
“Penindakan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan transaksi emas ilegal di wilayah Putussibau Utara,” ujar AKP Sihar, Selasa (5/5/2026).
HT diketahui merupakan warga Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas dalam bentuk lempengan seberat 251,26 gram yang terdiri dari empat bungkus, serta emas berbentuk pasir seberat 9,23 gram dalam tiga bungkus.
Selain itu, petugas juga menyita alat timbang, peralatan peleburan, bahan kimia, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan ahli serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi regulasi yang berlaku dalam kegiatan usaha pertambangan, guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan alam.
Berita Terkait
KALBAR
Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob BKO untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Pontianak – Polda Kalimantan Barat secara resmi menerima kedatangan 300 personel Brigade Mobil (Brimob) dalam rangka...
KALBAR
DAD Landak: Polres Landak Teladan dalam Penanganan Darurat Karhutla
NGABANG – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Landak atas...
KALBAR
Ketua Bala Dayak Landak: Gerak Cepat Polres Landak Selamatkan Hutan Adat dari Karhutla
NGABANG – Ketua Bala Dayak Kabupaten Landak, Aan Dahoya, memberikan apresiasi dan penghormatan yang mendalam kepada...
KALBAR
Ketua MMBB Landak: Apresiasi untuk Kapolres Landak dalam mengendalikan Karhutla
NGABANG – Ketua Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB) Kabupaten Landak, Junghi Suhardi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan...