Pemprov Kalbar berkomitmen lindungi hak buruh
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak buruh, termasuk soal pengupahan yang layak, jaminan sosial, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menyampaikan hal tersebut saat menerima aspirasi buruh yang menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (5/5/2026).
“Kami memahami apa yang disampaikan rekan-rekan buruh. Ini menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, karena pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak pekerja,” kata Harisson.
Terkait pengupahan, ia menjelaskan bahwa penetapan upah telah melalui mekanisme bersama dengan berbagai pihak, dengan kenaikan sekitar 6,12 persen. Meski demikian, pemerintah mengakui angka tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan buruh.
“Kami menyadari kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi harapan, namun ke depan akan terus dievaluasi agar lebih baik,” ujarnya.
Pemprov Kalbar juga mendorong pekerja untuk aktif melaporkan berbagai pelanggaran di lapangan, seperti ketidaksesuaian upah dan persoalan K3, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Selain itu, pemerintah menyoroti masih rendahnya cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya perluasan terus dilakukan agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
“Kami ingin seluruh pekerja mendapatkan perlindungan melalui BPJS. Saat ini memang belum semuanya terdaftar, sehingga ini menjadi perhatian bersama,” kata Harisson.
Perlindungan terhadap pekerja perempuan juga menjadi perhatian, termasuk pemenuhan hak cuti hamil, menyusui, serta perlindungan dari kekerasan di tempat kerja.
Dalam dialog tersebut, perwakilan buruh menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Mereka menyoroti masih banyaknya pekerja tanpa kontrak jelas, praktik PHK dan mutasi yang dinilai tidak wajar, hingga minimnya fasilitas K3 dan akses layanan kesehatan.
Aktivis buruh Kalbar, Firmansyah, mengatakan persoalan tersebut terjadi di banyak wilayah dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Banyak pekerja belum memiliki kontrak kerja yang jelas, sehingga posisinya sangat lemah. Kami hanya ingin ada kepastian kerja,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pekerja lanjut usia yang masih harus bekerja karena tidak memiliki jaminan pensiun, serta terbatasnya akses layanan kesehatan di wilayah perkebunan terpencil.
Menanggapi hal itu, Pemprov Kalbar meminta perwakilan buruh menyiapkan data rinci terkait perusahaan dan pekerja yang bermasalah agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Dialog antara pemerintah dan buruh tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi konkret guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di Kalimantan Barat.
Berita Terkait
KALBAR
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara
LANDAK – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Landak menggelar serangkaian kegiatan...
KALBAR
Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000
PONTIANAK – Sekitar 25 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep)...
KALBAR
Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai
PUTUSSIBAU – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar...
KALBAR
Polres Sambas Identifikasi Mayat di Sungai Seburing
Sambas – Kepolisian Resor Sambas melalui Unit Inafis Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Semparuk berhasil mengidentifikasi...