Mensesneg: Pemerintah Harus Jadi Motor Pencegahan Korupsi
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa upaya pemberantasan dan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi merupakan tanggung jawab besar yang harus diinisiasi langsung oleh jajaran internal pemerintah. Menurutnya, komitmen ini menjadi fondasi utama bagi seluruh pejabat yang saat ini tengah dipercaya mengemban amanat rakyat.
Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten terus memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyelewengan anggaran.
“Berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Pernyataan tegas Mensesneg ini mencuat sebagai respons langsung atas maraknya kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan eksekutif belakangan ini. Pria yang akrab disapa Pras itu menambahkan, instruksi Presiden Prabowo tidak bisa ditawar lagi dan wajib diimplementasikan oleh seluruh kementerian maupun lembaga di bawah Kabinet Merah Putih. Sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, Presiden menuntut aksi nyata dari para pembantunya di kabinet.
Merespons situasi krusial ini, Prasetyo mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk segera melakukan evaluasi total dan menghentikan segala praktik yang berpotensi melanggar hukum.
“Mari kita membenahi diri,” tegasnya singkat namun sarat pesan mendalam.
Langkah bersih-bersih di tubuh eksekutif ini memang kian mendesak menyusul rentetan kasus hukum yang dibongkar aparat penegak hukum. Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama tujuh aparatur sipil negara (ASN) atas dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Silmy diduga menerima aliran dana haram sekitar Rp100 juta per minggu yang terus mengalir sejak dirinya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham hingga menduduki posisi wakil menteri.
Di saat yang hampir bersamaan, Kejaksaan Agung juga membongkar skandal di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Tiga mantan pejabat teras BGN, yakni Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya (keduanya mantan Wakil Kepala BGN) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus penggelembungan harga (mark up) pengadaan fasilitas dinas seperti sepeda motor listrik hingga sepatu pada program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.
Berita Terkait
KALBAR
Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai
PUTUSSIBAU – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar...
Kriminal
Cucu Bunuh Nenek dan Wanita di Banyumas
BANYUMAS — Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Seorang pemuda berinisial A alias...
Ekonomi
Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin
Jakarta – Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Senin dengan tren positif. Mata uang Garuda tercatat menguat...
Ekonomi
Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah menuju kemandirian energi nasional di tengah tantangan global yang memengaruhi...