⚡ Breaking
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000 Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional Ramadhipa Cetak Sejarah: Kemenangan Pertama di Moto3 Junior 45.500 Pelari Serbu JAKIM 2026, Wagub: Jakarta Milik Bersama Polisi Tangkap Penipu Tiket Pelni di Kupang
KALBAR

Mempawah Bangun Ekosistem Digital Sekolah Aman

Oleh | Mei 15, 2026 | 0 komentar | Mei 15, 2026 (diperbarui)

MEMPAWAH – Dalam upaya nyata menciptakan lingkungan pendidikan yang terproteksi di era digital, Pemerintah Kabupaten Mempawah menyelenggarakan Dialog Interaktif Sosialisasi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (11/5/2026) pagi, bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Mempawah, Jl. Chandramidhi, Kecamatan Mempawah Hilir.

Mengusung tema “Membangun Ekosistem Digital Aman dan Sehat di Sekolah Se-Kabupaten Mempawah”, acara ini menjadi garda terdepan dalam membentengi satuan pendidikan dari berbagai ancaman di ruang siber yang kian kompleks.

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam dialog ini adalah langkah preventif dalam meminimalisasi serta mencegah infiltrasi ideologi ekstremisme, anarkisme, dan radikalisme yang kini mulai menyasar generasi muda melalui platform digital.

Pemerintah menekankan bahwa sekolah harus menjadi filter pertama bagi siswa agar tidak terpapar paham-paham yang dapat merusak persatuan bangsa. Implementasi kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan imunitas ideologis bagi siswa SD dan SMP di seluruh Kabupaten Mempawah.

Selain aspek ideologi, sosialisasi ini secara spesifik menyoroti dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terawasi. Sesuai dengan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, fokus utama diarahkan pada Perlindungan Konten: Memastikan siswa tidak terpapar konten negatif dan radikalisme, Pencegahan Cyberbullying: Membangun mekanisme pelaporan dan penanganan perundungan siber di lingkungan sekolah, Penanganan Adiksi Digital: Edukasi penggunaan perangkat digital secara sehat demi menjaga kesehatan mental dan fisik anak.

Langkah konkret yang diambil dalam sosialisasi ini adalah mendorong penguatan Standar Keamanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada tingkat satuan pendidikan dasar.

Dengan standar keamanan yang mumpuni, sekolah diharapkan mampu mengelola sistem informasi internal secara mandiri dan aman dari gangguan peretas maupun penyalahgunaan data.

“Transformasi digital di sekolah bukan hanya soal kemajuan teknologi, tapi juga tentang keamanan. Kita harus memastikan bahwa anak-anak kita belajar di ruang digital yang sebersih dan seaman ruang kelas mereka,” ungkap salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dialog interaktif ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan pendidikan, perwakilan sekolah SD dan SMP, serta pihak-pihak terkait yang berkomitmen penuh dalam mewujudkan ekosistem digital yang sehat di Kabupaten Mempawah.

Dengan adanya kegiatan ini, Kabupaten Mempawah kembali menegaskan komitmennya untuk mencetak generasi cerdas digital yang memiliki karakter kuat, nasionalisme tinggi, dan terhindar dari segala bentuk bahaya dunia maya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *