⚡ Breaking
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000 Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional Ramadhipa Cetak Sejarah: Kemenangan Pertama di Moto3 Junior 45.500 Pelari Serbu JAKIM 2026, Wagub: Jakarta Milik Bersama Polisi Tangkap Penipu Tiket Pelni di Kupang
KALBAR

Damkar Sekadau Evakuasi Ular Kobra dari Rumah Warga

Oleh | Mei 31, 2026 | 0 komentar | Mei 31, 2026 (diperbarui)

SEKADAU – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau mengevakuasi seekor ular kobra yang masuk ke rumah warga di Jalan Sudiro, Gang Sudiro 3, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (29/5/2026) malam.

Kemunculan ular berbisa tersebut sempat membuat penghuni rumah panik. Warga kemudian menghubungi petugas Damkar Sekadau untuk meminta bantuan evakuasi.

Salah seorang penghuni rumah, Digna, mengaku pertama kali melihat ular tersebut saat hendak mencuci piring di dapur.

“Saya mau cuci piring, terus di tempat cuci piring itu saya lihat ada ular. Awalnya sempat tidak percaya, pas saya balik lagi untuk memastikan ternyata benar ular. Lalu saya lapor dan tidak lama kemudian Damkar datang,” ujarnya.

Kepala DPKP Kabupaten Sekadau, Eko Sulistyo, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya ular kobra yang masuk ke rumah warga sekitar pukul 21.56 WIB.

“Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pencarian di sekitar perabotan rumah tangga,” kata Eko.

Petugas tidak membutuhkan waktu lama untuk menemukan ular kobra yang bersembunyi di bawah mesin cuci. Ular kemudian dievakuasi dengan aman menggunakan peralatan khusus.

Proses evakuasi selesai sekitar pukul 22.15 WIB. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Berdasarkan pantauan di lokasi, ular diduga masuk melalui saluran pembuangan air di rumah warga,” jelas Eko.

Meski tidak menimbulkan korban, keberadaan ular kobra tersebut sempat membuat warga sekitar khawatir mengingat jenis ular tersebut memiliki bisa yang berbahaya.

Setelah berhasil diamankan, ular kobra tersebut rencananya akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya guna menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian satwa liar.

DPKP Sekadau mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemunculan hewan liar, terutama di kawasan permukiman yang berdekatan dengan semak belukar, saluran air, maupun area yang berpotensi menjadi habitat satwa liar.

Masyarakat yang menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan tempat tinggalnya diminta segera melaporkan kepada petugas Damkar Sekadau atau menghubungi nomor layanan 0811-5661-660 untuk mendapatkan penanganan yang aman dan cepat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *