Bupati Ketapang Larang Pabrik Sawit Tetapkan Harga Sepihak
KETAPANG – Bupati Ketapang Alexander Wilyo menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Ketapang membeli Tandan Buah Segar (TBS) produksi pekebun sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga TBS, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan iklim usaha perkebunan yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh perusahaan pengolahan kelapa sawit yang beroperasi di Ketapang diminta mengacu pada harga yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Kalimantan Barat. Bupati juga menegaskan perusahaan tidak diperbolehkan menetapkan harga pembelian TBS secara sepihak yang berpotensi merugikan pekebun.
Selain itu, perusahaan diwajibkan menyampaikan informasi harga pembelian TBS secara terbuka kepada petani sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dinilai penting untuk membangun kepercayaan antara perusahaan dan pekebun sekaligus memberikan kepastian usaha bagi seluruh pelaku industri sawit.
Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut juga melibatkan para camat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan kepala desa. Mereka diminta melakukan pemantauan aktif terhadap perkembangan harga pembelian TBS di wilayah masing-masing dan melaporkan hasilnya secara berkala kepada Bupati Ketapang melalui Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Ketapang.
Di akhir surat edarannya, Bupati Alexander mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Surat edaran tersebut turut ditembuskan kepada Wakil Menteri Pertanian RI, Gubernur Kalimantan Barat, Forkopimda Kabupaten Ketapang, serta Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Ketapang. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi petani sawit sekaligus menjaga keseimbangan hubungan kemitraan antara pekebun dan perusahaan.
Berita Terkait
KALBAR
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pelayanan di SPBU Apung Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, 27 September 2026* – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan perkuat pelayanan dan pengawasan...
KALBAR
PWI Kalbar Dorong LPM Warta IAIN Pontianak Perkuat Pers Kampus
PONTIANAK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat mendorong Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Warta IAIN Pontianak...
KALBAR
Sah! Taufik Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sintang Masa Bakti 2026-2029
SINTANG – Taufik Hidayat, terpilih aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang masa bakti...
KALBAR
Polda Kalbar Serap Aspirasi Aliansi Driver Ojol
PONTIANAK— Kepolisian daerah Kalimantan Barat menggelar kegiatan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Aliansi Driver Ojol Bersatu...