⚡ Breaking
Polres Landak Gelar Senam dan Bazar Murah HUT Bhayangkara Demo BEM Polnep di Polda Kalbar Usut Tragedi 2000 Jelang Pilkades 2026, Kapuas Hulu Deklarasi Damai Rupiah Menguat ke Rp17.778 per Dolar AS pada Senin Prabowo Siapkan Strategi Menuju Ketahanan Energi Nasional Ramadhipa Cetak Sejarah: Kemenangan Pertama di Moto3 Junior 45.500 Pelari Serbu JAKIM 2026, Wagub: Jakarta Milik Bersama Polisi Tangkap Penipu Tiket Pelni di Kupang
KALBAR

Pondok Kebun di Air Upas Ketapang Dibakar OTK

Oleh | Juni 2, 2026 | 0 komentar | Juni 2, 2026 (diperbarui)

KETAPANG – Sebuah pondok kebun milik M. Abdul Aziz di Dusun Batu Tanda, Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, ludes terbakar pada Senin (1/6/2026) malam.

Polisi menduga kebakaran tersebut merupakan aksi pembakaran yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 hingga 20.30 WIB di kawasan Hamparan 1, Dusun Batu Tanda. Korban yang berprofesi sebagai petani diketahui sempat mendatangi pondok kebunnya untuk memberi makan hewan peliharaan berupa anjing dan ayam.

Setelah selesai, korban hendak pulang namun mendapati selang bahan bakar sepeda motornya terlepas dan tercium bau bensin. Setelah memperbaikinya, korban kembali ke rumah.

Sekitar 30 menit kemudian, korban mendapat telepon dari saksi bernama Usman yang memberitahukan bahwa pondok kebun miliknya terbakar.

Usman mengaku saat kejadian sedang berburu tupai sekitar 100 meter dari lokasi pondok. Ia mendengar suara seperti kebakaran dan awalnya mengira ada warga yang sedang membakar lahan. Setelah diperiksa, ternyata api telah melalap pondok milik Abdul Aziz.

Kapolsubsektor Air Upas IPDA Badruzzaman, SH yang menerima laporan dari warga sekitar pukul 21.00 WIB langsung menuju lokasi bersama personel Polsek Marau. Saat tiba di lokasi, pondok tersebut sudah hangus terbakar dan api telah berhasil dipadamkan oleh warga setempat.

Polisi kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap korban dan para saksi guna mengungkap penyebab kebakaran.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan analisa awal, aksi pembakaran diduga berkaitan dengan motif sakit hati atau dendam dan disebut memiliki kemiripan dengan sejumlah kejadian serupa yang pernah terjadi sebelumnya di wilayah tersebut. Polisi masih mendalami motif serta identitas pelaku.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *