Polsek Silat Hilir Pastikan Tak Ada Aktivitas PETI di Perigi
KAPUAS HULU – Informasi yang beredar mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, dipastikan tidak terbukti setelah dilakukan pengecekan langsung oleh pihak kepolisian.
Jajaran Polsek Silat Hilir yang menerima informasi tersebut segera mendatangi lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat aktivitas PETI.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan penambangan ilegal maupun peralatan yang biasa digunakan dalam aktivitas PETI.
Kapolsek Silat Hilir, IPDA Amarullah Abidin, mengatakan pihaknya selalu menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, tidak ditemukan aktivitas PETI, termasuk mesin maupun peralatan yang digunakan untuk kegiatan tersebut,” ujar Amarullah, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, informasi awal mengenai dugaan PETI berasal dari seorang warga yang berdomisili di luar Desa Perigi. Setelah dilakukan verifikasi, dokumentasi foto yang sempat beredar juga diketahui tidak sesuai dengan kondisi maupun lokasi di wilayah Desa Perigi.
Meski informasi tersebut tidak terbukti, Polsek Silat Hilir menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan patroli secara berkala guna mencegah munculnya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan patroli secara berkala untuk memastikan tidak adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Silat Hilir,” tegasnya.
Sementara itu, Polda Kalimantan Barat sebelumnya menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas PETI dan penyalahgunaan migas. Selama periode April hingga awal Mei 2026, Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 42 kasus yang terdiri dari 20 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi serta 22 kasus PETI.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan aktivitas ilegal seperti PETI tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
“Polda Kalbar akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku PETI dan penyalahgunaan migas demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi sumber daya alam,” ujarnya.
Berita Terkait
KALBAR
Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob BKO untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Pontianak – Polda Kalimantan Barat secara resmi menerima kedatangan 300 personel Brigade Mobil (Brimob) dalam rangka...
KALBAR
DAD Landak: Polres Landak Teladan dalam Penanganan Darurat Karhutla
NGABANG – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Landak atas...
KALBAR
Ketua Bala Dayak Landak: Gerak Cepat Polres Landak Selamatkan Hutan Adat dari Karhutla
NGABANG – Ketua Bala Dayak Kabupaten Landak, Aan Dahoya, memberikan apresiasi dan penghormatan yang mendalam kepada...
KALBAR
Ketua MMBB Landak: Apresiasi untuk Kapolres Landak dalam mengendalikan Karhutla
NGABANG – Ketua Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB) Kabupaten Landak, Junghi Suhardi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan...