Polsek Silat Hilir Pastikan Tak Ada Aktivitas PETI di Perigi
KAPUAS HULU – Informasi yang beredar mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, dipastikan tidak terbukti setelah dilakukan pengecekan langsung oleh pihak kepolisian.
Jajaran Polsek Silat Hilir yang menerima informasi tersebut segera mendatangi lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat aktivitas PETI.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan penambangan ilegal maupun peralatan yang biasa digunakan dalam aktivitas PETI.
Kapolsek Silat Hilir, IPDA Amarullah Abidin, mengatakan pihaknya selalu menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, tidak ditemukan aktivitas PETI, termasuk mesin maupun peralatan yang digunakan untuk kegiatan tersebut,” ujar Amarullah, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, informasi awal mengenai dugaan PETI berasal dari seorang warga yang berdomisili di luar Desa Perigi. Setelah dilakukan verifikasi, dokumentasi foto yang sempat beredar juga diketahui tidak sesuai dengan kondisi maupun lokasi di wilayah Desa Perigi.
Meski informasi tersebut tidak terbukti, Polsek Silat Hilir menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan patroli secara berkala guna mencegah munculnya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan patroli secara berkala untuk memastikan tidak adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Silat Hilir,” tegasnya.
Sementara itu, Polda Kalimantan Barat sebelumnya menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas PETI dan penyalahgunaan migas. Selama periode April hingga awal Mei 2026, Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 42 kasus yang terdiri dari 20 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi serta 22 kasus PETI.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan aktivitas ilegal seperti PETI tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
“Polda Kalbar akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku PETI dan penyalahgunaan migas demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi sumber daya alam,” ujarnya.
Berita Terkait
KALBAR
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pelayanan di SPBU Apung Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, 27 September 2026* – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan perkuat pelayanan dan pengawasan...
KALBAR
PWI Kalbar Dorong LPM Warta IAIN Pontianak Perkuat Pers Kampus
PONTIANAK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat mendorong Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Warta IAIN Pontianak...
KALBAR
Sah! Taufik Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sintang Masa Bakti 2026-2029
SINTANG – Taufik Hidayat, terpilih aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang masa bakti...
KALBAR
Polda Kalbar Serap Aspirasi Aliansi Driver Ojol
PONTIANAK— Kepolisian daerah Kalimantan Barat menggelar kegiatan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Aliansi Driver Ojol Bersatu...