Polres Ketapang Buru Pengedar Sabu, Libatkan Oknum Polisi
KETAPANG – Polres Ketapang masih memburu seorang warga sipil berinisial D yang diduga menjadi otak peredaran narkoba jenis sabu dalam kasus yang menyeret tiga oknum anggota Polsek Manis Mata, Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, kasus tersebut terungkap dari pengembangan laporan pengrusakan dan pencurian hasil panen jagung di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata.
“Benar sebelumnya terjadi pengungkapan oleh Satnarkoba Polres dan Polsek Manis Mata dalam kasus peredaran sabu di kediaman pelaku inisial D di Kecamatan Manis Mata,” ujar Harris, Kamis 28 Mei 2026.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 3 ons atau 299,3793 gram dari sebuah rumah kontrakan di Desa Ratu Elok.
Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata kini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita menjelaskan, pengungkapan bermula saat polisi mengamankan pria berinisial A (30) terkait kasus pencurian jagung pada Jumat 22 Mei 2026 malam.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu seberat 1,9138 gram. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial M (27) dan AT (20).
“Pelaku M dan AT menerangkan bahwa tiga kantong klip berisi sabu tersebut adalah milik oknum anggota Polsek Manis Mata,” kata AKP I Dewa.
Polisi menegaskan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota masih berlangsung, termasuk pendalaman kemungkinan adanya jaringan narkoba lain di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang.
Sementara itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Ketapang, Uti Iskandar, meminta proses hukum dilakukan secara tegas apabila dugaan keterlibatan anggota polisi terbukti.
“Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat dan pengkhianatan terhadap tugas sebagai penegak hukum,” tegasnya.
Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh juga meminta aparat kepolisian memecat anggota yang terbukti terlibat narkoba.
“Kalau memang terbukti, saya minta untuk dipecat dari keanggotaan kepolisian,” ujarnya.
Berita Terkait
KALBAR
Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob BKO untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Pontianak – Polda Kalimantan Barat secara resmi menerima kedatangan 300 personel Brigade Mobil (Brimob) dalam rangka...
KALBAR
DAD Landak: Polres Landak Teladan dalam Penanganan Darurat Karhutla
NGABANG – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Landak atas...
KALBAR
Ketua Bala Dayak Landak: Gerak Cepat Polres Landak Selamatkan Hutan Adat dari Karhutla
NGABANG – Ketua Bala Dayak Kabupaten Landak, Aan Dahoya, memberikan apresiasi dan penghormatan yang mendalam kepada...
KALBAR
Ketua MMBB Landak: Apresiasi untuk Kapolres Landak dalam mengendalikan Karhutla
NGABANG – Ketua Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB) Kabupaten Landak, Junghi Suhardi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan...