Polres Ketapang Buru Pengedar Sabu, Libatkan Oknum Polisi
KETAPANG – Polres Ketapang masih memburu seorang warga sipil berinisial D yang diduga menjadi otak peredaran narkoba jenis sabu dalam kasus yang menyeret tiga oknum anggota Polsek Manis Mata, Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, kasus tersebut terungkap dari pengembangan laporan pengrusakan dan pencurian hasil panen jagung di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata.
“Benar sebelumnya terjadi pengungkapan oleh Satnarkoba Polres dan Polsek Manis Mata dalam kasus peredaran sabu di kediaman pelaku inisial D di Kecamatan Manis Mata,” ujar Harris, Kamis 28 Mei 2026.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 3 ons atau 299,3793 gram dari sebuah rumah kontrakan di Desa Ratu Elok.
Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata kini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita menjelaskan, pengungkapan bermula saat polisi mengamankan pria berinisial A (30) terkait kasus pencurian jagung pada Jumat 22 Mei 2026 malam.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu seberat 1,9138 gram. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial M (27) dan AT (20).
“Pelaku M dan AT menerangkan bahwa tiga kantong klip berisi sabu tersebut adalah milik oknum anggota Polsek Manis Mata,” kata AKP I Dewa.
Polisi menegaskan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota masih berlangsung, termasuk pendalaman kemungkinan adanya jaringan narkoba lain di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang.
Sementara itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Ketapang, Uti Iskandar, meminta proses hukum dilakukan secara tegas apabila dugaan keterlibatan anggota polisi terbukti.
“Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat dan pengkhianatan terhadap tugas sebagai penegak hukum,” tegasnya.
Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh juga meminta aparat kepolisian memecat anggota yang terbukti terlibat narkoba.
“Kalau memang terbukti, saya minta untuk dipecat dari keanggotaan kepolisian,” ujarnya.
Berita Terkait
Budaya Kalbar
Gawe Dayak Naik Dango XXVI Singkawang Resmi Dibuka
SINGKAWANG – Gawe Dayak Naik Dango XXVI Kota Singkawang resmi dibuka oleh Wali Kota Singkawang Tjhai...
KALBAR
Menteri PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Singkawang
SINGKAWANG – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Ir. Dody Hanggodo, M.PE., melakukan kunjungan kerja ke...
KALBAR
Pemkab Kubu Raya Kurban 23 Sapi Tanpa Dana APBD
KUBU RAYA – Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu...
KALBAR
Waspada Modus Penipuan Donor Darah di Pontianak
PONTIANAK – Masyarakat Kota Pontianak diminta waspada terhadap maraknya dugaan penipuan berkedok permintaan donor darah. Modus...