⚡ Breaking
Misteri Kematian Sutrimo: Polisi Sisir CCTV Klinik Mordent Petenis Filipina kejutkan dunia setelah singkirkan juara bertahan di babak ketiga OTT Bupati Langkat: KPK Sita Platinum Rp40 Miliar Korupsi Kemenpu: Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Indonesia dan Ukraina Berbagi Gelar Juara Umum di World Para Athletics Grand Prix 2026 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Landak Gelar Sunat Massal PLN Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLTU Berjalan Lancar Pemanjat Indonesia Samai Legenda di Innsbruck
kalbar news update

Pimpinan Ponpes di Garut Ditangkap Diduga Cabuli Santri

Oleh | Mei 18, 2026 | 0 komentar | Mei 18, 2026 (diperbarui)

GARUT – Kepolisian Resor (Polres) Garut resmi mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap salah satu santriwatinya.

Penangkapan ini merupakan buntut dari keresahan warga yang sempat menggeruduk kediaman pelaku di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Peristiwa ini mulai mencuat ke publik setelah video amatir yang memperlihatkan detik-detik aparat kepolisian menggiring AN keluar dari rumahnya viral di media sosial pada Sabtu (16/5) malam. Dalam video tersebut, tampak massa yang geram meneriaki pelaku saat dievakuasi petugas demi menghindari aksi main hakim sendiri.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban pada Sabtu siang.

“Laporan masuk pukul 1 siang. Karena situasi di lapangan sempat memanas akibat warga yang mendatangi lokasi, jajaran Polsek Samarang segera mengambil tindakan pengamanan untuk membawa yang bersangkutan ke Polres Garut,” ujar Joko saat memberikan keterangan, Senin (18/5).

Saat ini, AN sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman dengan melibatkan tenaga ahli untuk memeriksa kondisi psikologis korban.

Dugaan pelecehan ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orang tua salah satu rekannya sesama santri. Awalnya, korban hanya mengaku telah diusir dari pesantren, namun setelah dilakukan pendekatan, korban menceritakan perlakuan tidak pantas yang diterimanya dari pimpinan ponpes tersebut.

Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar korban mendapatkan keadilan.

“Korban awalnya merasa tertekan dan mengaku diusir. Namun setelah diajak bicara lebih dalam, barulah terungkap dugaan perlakuan tidak pantas itu. Kami sudah mendampingi orang tua korban untuk membuat laporan resmi dan berharap proses hukum berjalan transparan,” tutur Aditya.

Polres Garut memastikan akan memproses kasus ini secara profesional. Saat ini, status AN masih dalam pemeriksaan sebagai terlapor guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan yang menjadi perhatian serius masyarakat Jawa Barat. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *