Pimpinan Ponpes di Garut Ditangkap Diduga Cabuli Santri
GARUT – Kepolisian Resor (Polres) Garut resmi mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap salah satu santriwatinya.
Penangkapan ini merupakan buntut dari keresahan warga yang sempat menggeruduk kediaman pelaku di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Peristiwa ini mulai mencuat ke publik setelah video amatir yang memperlihatkan detik-detik aparat kepolisian menggiring AN keluar dari rumahnya viral di media sosial pada Sabtu (16/5) malam. Dalam video tersebut, tampak massa yang geram meneriaki pelaku saat dievakuasi petugas demi menghindari aksi main hakim sendiri.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban pada Sabtu siang.
“Laporan masuk pukul 1 siang. Karena situasi di lapangan sempat memanas akibat warga yang mendatangi lokasi, jajaran Polsek Samarang segera mengambil tindakan pengamanan untuk membawa yang bersangkutan ke Polres Garut,” ujar Joko saat memberikan keterangan, Senin (18/5).
Saat ini, AN sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman dengan melibatkan tenaga ahli untuk memeriksa kondisi psikologis korban.
Dugaan pelecehan ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orang tua salah satu rekannya sesama santri. Awalnya, korban hanya mengaku telah diusir dari pesantren, namun setelah dilakukan pendekatan, korban menceritakan perlakuan tidak pantas yang diterimanya dari pimpinan ponpes tersebut.
Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar korban mendapatkan keadilan.
“Korban awalnya merasa tertekan dan mengaku diusir. Namun setelah diajak bicara lebih dalam, barulah terungkap dugaan perlakuan tidak pantas itu. Kami sudah mendampingi orang tua korban untuk membuat laporan resmi dan berharap proses hukum berjalan transparan,” tutur Aditya.
Polres Garut memastikan akan memproses kasus ini secara profesional. Saat ini, status AN masih dalam pemeriksaan sebagai terlapor guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan yang menjadi perhatian serius masyarakat Jawa Barat. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Berita Terkait
KALBAR
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pelayanan di SPBU Apung Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, 27 September 2026* – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan perkuat pelayanan dan pengawasan...
KALBAR
PWI Kalbar Dorong LPM Warta IAIN Pontianak Perkuat Pers Kampus
PONTIANAK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat mendorong Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Warta IAIN Pontianak...
KALBAR
Sah! Taufik Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sintang Masa Bakti 2026-2029
SINTANG – Taufik Hidayat, terpilih aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang masa bakti...
kalbar news update
Aksi Nyata Kepedulian Kesehatan, BEM Politeknik Aisyiyah Pontianak Gandeng Polresta Pontianak Bagikan Masker Gratis di Simpang 4 A. Yani
PONTIANAK — Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kesehatan masyarakat di tengah mobilitas perkotaan yang tinggi, Badan...